
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi terkait pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut rendahnya serapan dana belanja daerah yang mengendap di bank daerah.
Adapun dana yang masih tersimpan dan belum terserap di Jakarta sebesar Rp14,6 triliun di Bank Jakarta. Pramono berjanji akan mempercepat proses penyerapan anggaran yang tersisa sekitar 2 bulan hingga akhir tahun ini.
"Berkaitan dengan uang daerah yang mengendap di bank-bank, termasuk di Bank Jakarta. Saya sudah meminta, saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya," kata Pramono di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (21/10).
Lagipula, saat ini pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp15 triliun menjadi hanya Rp11 triliun. Angka ini menurun 59,47 persen dibandingkan tahun 2025 dengan nilai Rp27,5 triliun.
Dari pemangkasan dana transfer yang mencakup dana bagi hasil (DBH) ini, Pramono yakin Pemprov DKI membutuhkan banyak pendanaan untuk menjalankan program pembangunan di Jakarta.
Selain penggunaan dana mengendap di bank, anggaran lain yang akan dimanfaatkan Pemprov DKI adalah penempatan dana dari Kemenkeu ke Bank Jakarta sebesar Rp10 triliun.
"Mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta, seperti pembicaraan terakhir, yang rencananya Rp10 triliun, pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik," ujar Politikus PDIP itu.
"Sehingga dengan demikian, uang-uang yang idle, kalau untuk di Jakarta, pasti akan termanfaatkan, apalagi setelah adanya pemotongan DBH, maka Jakarta membutuhkan ruang fiskal yang lebih untuk bisa membangun Jakarta," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III tahun 2025 masih berjalan lambat.
Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara tepat waktu dan cepat.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan dalam belanja tersebut menyebabkan akumulasi dana daerah di perbankan dan saat ini, tercatat dana yang belum dimanfaatkan Pemerintah Daerah (Pemda) mencapai Rp234 triliun masih tersimpan di bank.
"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujarnya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025, Senin, 20 Oktober.
Purbaya mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pengelola anggaran di daerah agar lebih bijak dalam mengatur keuangan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membatasi penyimpanan dana dan mempercepat penggunaannya, khususnya untuk belanja yang bersifat produktif.
Purbaya juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak menunda-nunda belanja hingga akhir tahun serta menegaskan pentingnya menjaga tata kelola keuangan dan integritas dalam pelaksanaan anggaran, mengingat hal ini berdampak langsung pada tingkat kepercayaan investor dan masyarakat.
Berikut daftar 15 pemerintah daerah dengan jumlah simpanan dana tertinggi menurut Kementerian Keuangan:
Provinsi DKI Jakarta – Rp14,6 triliun
Provinsi Jawa Timur – Rp6,8 triliun
Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun
Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
Provinsi Jawa Barat – Rp4,1 triliun
Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun
Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun
Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun
Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun
Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun
Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
Provinsi Jawa Tengah – Rp1,9 triliun
Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun
(Far/P-1)