Bahas Raperda Ideologi Pancasila, Pansus 2 DPRD Kota Bandung Terus Bergerak

7 hours ago 2
Bahas Raperda Ideologi Pancasila, Pansus 2 DPRD Kota Bandung Terus Bergerak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Kirab Pancasila di Kota Bandung(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

IDEOLOGI Pancasila dan Wawasan Kebangsaan harus terus digemakan di tengah masyarakat. Untuk itu, pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada generasi muda harus terus dilakukan.

Untuk itu, DPRD Kota Bandung menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Penyusunan Raperda dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung.

Pasal-pasal yang akan diterapkan pada Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan membahas tentang finalisasinya akan dilakukan dalam waktu dekat. Pansus mengundang tim hukum dari pemerintah provinsi untuk memastikan raperda sesuai dengan regulasi yang ada.

Dalam perjalanannya, dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Bandung terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, Pansus 2 melaksanakan beberapa studi tiru, di antaranya ke MPR RI dan Kementerian Pertahanan RI beberapa waktu yang lalu.

Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak mengatakan, tujuan dibentuknya Pansus 2 ini karena adanya keresahan terkait terjadinya pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam interaksi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Untuk itu, nilai-nilai Pancasila harus segera dikembalikan fungsinya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya generasi muda sebagai penerus dan pilar bangsa Indonesia. Diperlukan kehadiran negara melalui pemerintah untuk meletakkan kembali prinsip-prinsip atau norma-norma hidup berbangsa dan bernegara," tegasnya.

Saat ini, terjadi kekosongan payung hukum yang mengatur tentang pendidikan atau memasyarakatkan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara bagi masyarakat dan penyelanggara negara.

“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi dan kebijakan yang dihasilkan oleh Pansus ini nantinya relevan, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan di era globalisasi tanpa melupakan jati diri bangsa. Oleh karena itu, kami melihat pentingnya mempelajari pengalaman dari institusi-institusi seperti MPR RI dan Kemenhan," ungkap AA Abdul Rozak.

Dalam kunjungannya tersebut, Ketua Pansus 2 Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua Pansus 2, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., dan para Anggota Pansus 2 Elton Agus Marjan, S.E., Agus Hermawan, S.A.P., dan Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H.

Mereka juga didampingi oleh H Bambang Sukardi selaku Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung; Aswin S Utama, Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa; Abdul Aziz selaku Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kota Bandung.


Implementasi Pancasila

Di MPR RI, Pansus 2 diterima oleh Sekjen MPR RI Wachid Nugroho, SIP, M.I.P., Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi dan Dennis Taufik Rachman, SH, M.H., Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi.

Sementara di Kementerian Pertahanan diterima oleh Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigjen TNI G Eko Sunarto.
 
Harapan atas adanya Panitia Khusus (Pansus) tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mencakup berbagai aspek, baik secara strategis maupun implementatif.

Hasil yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman untuk mampu merumuskan langkah-langkah dan peningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.

“Dalam implementasi nyata harapannya Pansus 2 ini dapat menghasilkan kebijakan yang memungkinkan implementasi nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya,” lanjut Aa Abdul Rozak.

Selanjutnya untuk memperkokoh persatuan, Pansus diharapkan mampu merumuskan strategi untuk memperkuat wawasan kebangsaan di tengah ancaman disintegrasi, seperti intoleransi, radikalisme, dan separatisme.

Dalam kebijakan pendidikan, harapannya ada langkah konkret untuk memasukkan wawasan kebangsaan secara lebih masif dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam mengatasi ancaman ideologi lain, dengan adanya Pansus diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani ancaman-ancaman ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila.

Dalam sinergi antar lembaga, Pansus dapat menjadi motor koordinasi antara lembaga negara, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas dalam menjaga keutuhan ideologi Pancasila.
 
“Pansus diharapkan melibatkan masyarakat dalam diskusi tentang ideologi dan wawasan kebangsaan, sehingga hasilnya lebih inklusif dan relevan. Dalam kampanye nilai Pancasila, Pansus diharapkan dapat menginisiasi program-program kampanye yang mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan mengamalkan nilai Pancasila,” tandas Aa Abdul Rozak.

Read Entire Article
Global Food