45 Ribu Sumur Rakyat Ditata, Indonesia Mantapkan Langkah Menuju Swasembada Energi

3 hours ago 3
45 Ribu Sumur Rakyat Ditata, Indonesia Mantapkan Langkah Menuju Swasembada Energi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam seremoni penataan ulang 45 ribu sumur rakyat.(Dok. Kementerian ESDM)

Pemerintah meluncurkan langkah besar menata lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat di enam provinsi, sebagai strategi memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional. Kebijakan ini bukan sekadar program teknis, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi ribuan warga yang menggantungkan hidupnya dari tambang minyak tradisional.

Landasan hukum kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi tonggak baru pengelolaan sumur rakyat agar beroperasi resmi, aman, dan berkelanjutan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan, penataan ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan dan mengoptimalkan energi rakyat.

“Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa bekerja secara legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan,” ujar Bahlil.

Menurut data Kementerian ESDM, ada 45.095 sumur rakyat tersebar di Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebagian besar dikelola dengan cara tradisional, namun pemerintah menilai sektor ini menyimpan potensi besar untuk menopang produksi energi dalam negeri.

Inventarisasi nasional terhadap seluruh sumur rakyat rampung pada 9 Oktober 2025. Hanya sumur aktif dan layak produksi yang akan dikelola, dengan pendampingan teknis dari Pertamina dan Medco Energi selama empat tahun ke depan.

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menegaskan,hanya sumur yang sudah terdata yang boleh berproduksi. "Kita lakukan sambil dilakukan pembenahan tata kelola secara bertahap," kata dia. 

Prioritas untuk BUMD, Koperasi, dan UMKM Lokal

Kebijakan ini tak hanya menertibkan, tetapi juga menumbuhkan ekonomi daerah. Pemerintah memberi prioritas pengelolaan kepada BUMD, koperasi, dan UMKM lokal, agar manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

“UMKM-nya, koperasinya, dan BUMD-nya direkomendasikan kepala daerah agar masyarakat setempat menjadi pelaku utama,” ujar Bahlil.

Suara dari Lapangan: Rasa Aman Setelah Bertahun-tahun Tak Pasti

Di Desa Mekar Sari, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, warga menyambut hangat kebijakan ini.

“Sekarang kami bisa kerja tanpa rasa takut,” kata Joko Mulyo, penambang rakyat.

Senada, Anita Bakti, ibu dua anak, menambahkan,

“Kami berterima kasih. Sekarang kalau kerja rasanya terlindungi.”

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menilai kebijakan ini sebagai bukti konkret kehadiran negara.

“Sekarang semua ada kejelasan, dan masyarakat bisa bekerja dengan tenang,” ujarnya.

Selain sumur rakyat, pemerintah juga menata 1.400 sumur tua pra-1970 yang masih menghasilkan 1.600 barel per hari, bagian dari strategi menuju target produksi nasional 1 juta barel per hari pada 2029.

Data SKK Migas menunjukkan, produksi minyak nasional per September 2025 telah mencapai 619 ribu barel per hari, mendekati target APBN 2025. Pemerintah juga mempercepat lelang wilayah kerja baru serta penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) dan Chemical EOR (CEOR) untuk meningkatkan efisiensi.

Negara Hadir, Rakyat Berdaya

Bahlil menegaskan, seluruh kebijakan dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan pelaku usaha.

“Kita berikan formulasi yang adil dan ekonomis. Negara dapat hasil, rakyat tetap sejahtera,” tuturnya.

Menjelang sore di Mekar Sari, suara mesin pompa minyak kembali menggema. Warga bekerja dengan tenang, bukan lagi dalam bayang ketidakpastian.

“Kami kerja untuk hidup, bukan melanggar aturan. Sekarang kami merasa punya tempat,” ujar Joko dengan senyum lega.

Kebijakan penataan sumur rakyat ini menandai babak baru kemandirian energi Indonesia, di mana negara bukan hanya regulator, tapi juga pelindung dan penggerak kesejahteraan rakyatnya. (RO/Z-10)

Read Entire Article
Global Food