Tugas-tugas dari Dirjen yang Baru Komdigi, Wajib Tahu!

5 days ago 3

SELULAR.ID – Simak tugas-tugas Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang baru.

Sebelumnya Tidak ada lagi Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) hingga Aplikasi Informatika (Aptika) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan sejumlah perombakan direktorat jenderal (Dirjen) yang baru untuk Komdigi.

Menurut informasi yang Selular terima, ada banyak perbedaan dalam Dirjen Komdigi di era Meutya Hafid ini.

Sejumlah perbedaan tersebut lantaran perubahan nomenklatur dari yang sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini menjadi Komdigi.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Baca juga: Siap-siap Bakal Ada Perombakan Dirjen Komdigi

Dalam aturan tersebut terdapat 12 bidang dalam organisasi Kemenkomdigi.

Berikut 12 bidang dalam organisasi Kemenkomdigi era Menteri Meutya Hafid.

  1. Sekretariat Jenderal;
  2. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital;
  3. Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital;
  4. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital;
  5. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital;
  6. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media;
  7. Inspektorat Jenderal;
  8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital;
  9. Staf Ahli Bidang Hukum;
  10. Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya;
  11. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa; dan
  12. Staf Ahli Bidang Teknologi.

Simak juga sejumlah tugas dari para Dirjen yang saat ini ada di Komdigi.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital

Dalam dirjen ini, ada sejumlah bagian atau bidang yang akan dikepalai oleh seorang direktur.

Bidang tersebut yakni Tata Kelola Sumber Daya serta Standarisasi Alat dan Perangkat Digital; lalu Akselerasi Infrastruktur Digital; Layanan Publik Spektrum Frekuensi Radio dan Standarisasi Alat dan Perangkat TIK.

Kemudian ada Pemberdayaan dan Iklim Usaha Infrastruktur Digital; lalu Pengendalian Infrastruktur Digital.

Selain bidang tersebut, Dirjen Infrastruktur Digital juga menaungi tiga badan yakni Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Balai Monitoring, dan BAKTI.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Teknologi Pemerintah Digital

Dirjen ini menaungi bidang Layanan Aplikasi Pemerintahan; Infrastruktur Pemerintah Digital; Pengendalian Pemerintah Digital (termasuk publik).

Selain itu, ada juga bidang Akselerasi Transformasi Digital Daerah; Standarisasi Teknologi Pemerintah Digital.

Dirjen ini juga membawahi UPT Pusat Data Nasional atau PDN.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital

Dirjen ini membawahi bidang Pengembangan Ekosistem dan Teknologi Digital; Pos, Logistik dan Penyiaran; Layanan Publik Ekosistem Digital.

Lalu ada bidang Akselerasi Transformasi Digital Ekonomi dan Masyarakat; Pengendalian Ekosistem Digital.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital

Dirjen ini meliputi bidang Tata Kelola Ekosistem Digital; Penyidikan Digital; Identitas Digital, Transaksi Elektronik dan Nama Domain.

Kemudian ada bidang Pengendalian Digital (PSE Privat, termasuk Pengawasan Bidang Telekomunikasi); serta bidang Perlindungan Data Pribadi.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Komunikasi Publik dan Media

Dirjen ini meliputi bidang Komunikasi Program Strategis Pemerintah dan Kehumasan; Informasi Publik; Kemitraan Lembaga Informasi; dan Ekosistem Media Publik.

Selain itu, Dirjen ini juga menaungi Museum Penerangan, Monumen Pers hingga Sekretariat Relasi seperti KPI hingga Dewan Pers.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital

Selain Dirjen, ada juga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital yang memiliki sejumlah bidang dan bagian.

Bidang tersebut yakni Pusat Pengembangan Talenta Digital Profesional; Pusat Pengembangan Ekosistem Pelatihan Digital.

Lalu ada Pusat Literasi Digital; hingga Pusat Pengembangan ASN.

Badan ini juga menaungi Balai Pengembangan dan Pelatihan TIK (BPPTIK); Balai Besar Pengembangan SDM Komdigi (BBPSDMPK); dan Politeknik Digital Jogja.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

Read Entire Article
Global Food