
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, memberikan penjaminan atas proyek strategis sektor jalan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yakni Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung. Dukungan tersebut resmi ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, dan Direktur Utama PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS), Eldy Ellyus, selaku pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang ditunjuk.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan Perjanjian Regres antara Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama, dengan PT PII di Jakarta, Jumat (3/10). Penandatanganan tersebut melengkapi proses Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang sebelumnya telah disepakati oleh Kepala BPJT Kementerian PUPR, Wilan Oktavian, dan Direktur Utama BSIS, Eldy Ellyus.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pembangunan Tol Bogor-Serpong via Parung akan menjadi simpul penting yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Jabodetabek.
“Ruas tol ini merupakan simpul strategis yang menghubungkan pusat pertumbuhan dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Tiga nilai utama, pertumbuhan, keadilan sosial, dan ekonomi umum, menjadi roh dari setiap infrastruktur yang kita bangun,” ujar Dody.
Kepala BPJT, Wilan Oktavian, menjelaskan bahwa proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp12,351 triliun dengan panjang total 32,03 km, terdiri dari 27,83 km di Jawa Barat dan 4,2 km di Banten. Ia menambahkan bahwa dukungan penjaminan dari PT PII menjadi faktor penting dalam mitigasi risiko proyek dan jaminan keberlanjutan jangka panjang.
“Penjaminan PT PII memberikan keyakinan kepada investor bahwa proyek ini memiliki kepastian dan keberlanjutan tinggi,” ujar Wilan.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT PII Andre Permana menegaskan bahwa melalui penjaminan ini, PT PII memberikan perlindungan terhadap risiko utama proyek, seperti keterlambatan pembebasan lahan, penyesuaian tarif, dan risiko politik baik temporer maupun permanen.
“Penjaminan ini diharapkan memberikan kenyamanan bagi investor dan memperkuat daya tarik investasi di sektor infrastruktur. Komitmen PT PII dalam mendorong skema KPBU akan terus dijalankan untuk meringankan beban APBN dan mempercepat pembangunan,” jelas Andre.
Andre menambahkan, proyek tol ini diyakini akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, terutama dalam meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan memperkuat konektivitas antara Jawa Barat dan Banten.
“Tol Bogor-Serpong akan menjadi jalur vital yang mempercepat arus logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional,” imbuhnya.
Direktur Utama BSIS, Eldy Ellyus, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3, dengan masa konsesi selama 40 tahun. Tol sepanjang 32,03 km itu akan dilengkapi 2 junction (JC) dan 3 simpang susun (SS) yang terbagi menjadi empat seksi:
- Seksi 1: JC Salabenda-SS Pondok Udik (Kemang)
- Seksi 2: SS Pondok Udik-SS Putat Nutug (Ciseeng)
- Seksi 3: SS Putat Nutug-SS Tamansari (Rumpin)
- Seksi 4: SS Tamansari-JC Serpong (Pagedangan)
Tol ini akan melintasi 3 kecamatan dan 14 desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta 2 kecamatan dan 4 desa di Kabupaten Tangerang, Banten.
“Tol Bogor-Serpong akan menghubungkan kawasan permukiman di Bogor dengan kawasan komersial di Tangerang, dan diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah barat Jabodetabek,” tutur Eldy. (E-3)