
MUSIBAH akibat penambangan emas tradisional kembali menimpa warga di Provinsi Aceh. Tiga orang pekerja pengeruk lubang sumur emas tradisional di kawasan penebangan Blok 20, Gampong (Desa) Panggong, Kecamatan Krueng Sabe, Kabupaten Aceh Jaya tertimbun sedimen tanah longsor, pada Sabtu (4/10) siang.
Mereka yang tertimbun itu masing-masing adalah Zaman, 44, warga Desa Pasie Teubee, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Lalu Zulfikar yang juga warga Desa Pasie Tubee, Kecamatam Pasie Raya. Satu korban lagi bernama Muhyan warga Desa Panton Makmur, Kemukiman Kuala Daya, Kecamatan Jaya.
Dari tiga penggali lubang tambang emas tradisional tersebut, satu di antaranya yang bernama Zaman meninggal dunia di lokasi tambang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Jaya, AG Suhadi, mengatakan musibah itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB hari Sabtu Siang. Ketiga orang itu menggali lubang di bekas pengerukan alat berat eskavator.
Tiba-tiba dinding lubang bagian lereng bukit itu runtuh dan menutup mulut lubang. Kala itu Zulfikar dan Muhyan sempat menyelamatkan diri dan dibantu warga lainnya. Sedangkan Zaman terjerembab dalam sedimen tanah berlumpur.
Jenazah korban baru berhasil dievakuasi setelah dilakukan penggalian. Tim personel Penanggulangan Bencana Aceh Jaya langsung turun ke lokasi.
Lalu jenazah korban pada Sabtu sore dibawa pulang ke kampungnya Desa Pasie Teubee, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Korban dikuburkan di tempat keluarganya.
Sedangkan dua korban lagi yaitu Zulfikar dan Muhyan harus dilarikan ke rumah sakit. Zulfikar mengalami patah tangan dan Muhyan sempat kritis saat dilarikan ke RSUD Teuku Umar, Calang, Aceh Jaya.
"Karena kondisi parah dan patah tulang di beberapa bagian, Zulfikar harus dirujuk ke RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh, Ibu Kota Provinsi Aceh," tutur Ikan, warga Kecamatan Pasie Raya.
Catatan Media Indonesia, bencana penambang emas ilegal tertimbun longsor sering terjadi di Aceh. Paling sering tertimbun adalah di lokasi tambang emas ilegal Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie; Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat; Kecamtan Krueng Sabe, Kabupaten Aceh Jaya; dan beberapa lokasi tambang emas liar lainnya.
Pasalnya aktivitas mereka biasanya tidak menggunakan peralatan tambang memadai. Apalagi pekerja langsung mengeruk dengan peralatan manual dan masuk ke lubang mirip sumur hingga kedalaman yang mencapai puluhan meter.
"Bahkan ada pekerja yang tertimbun dalam lubang sangat dalam sehingga sulit dievakuasi," tutur Abdullah, warga Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie, yang mengetahui lokasi tambang emas ilegal setempat. (MR/E-4)