Korlantas Targetkan 95 Persen Penindakan Pelanggaran Lalin via ETLE

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan skema penegakan hukum harus mengedepankan tata kelola digital.

Ia menargetkan 95 persen penindakan dilakukan dengan ETLE dan hanya 5 persen melalui tilang manual sebagai bentuk tindakan situasional.

"ETLE adalah cara kami menyapa masyarakat secara humanis. Tidak ada interaksi yang berpotensi transaksional, semuanya tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Agus saat meninjau pelaksanaan ETLE di RTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Agus, saat ini Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 127 kamera ETLE statis dan delapan ETLE mobile. Ke depan, Agus mengusulkan peningkatan hingga 1.000 kamera ETLE pada tahun 2026.

"Target penambahan kamera ini bukan angka semata. Ini wujud keseriusan kami mengubah wajah Polantas menjadi lebih dipercaya, profesional, dan berorientasi pelayanan sesuai harapan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," ujarnya.

Agus menyebut seluruh pengembangan ETLE berangkat dari misi tunggal, yakni menyelamatkan nyawa di jalan raya. Sebab, banyak kecelakaan terjadi karena pelanggaran yang dianggap kecil dan berulang.

"Dengan ETLE, kami berharap masyarakat tertib dari dirinya sendiri. Semua ini demi keselamatan. Tidak ada tujuan lain," ucap dia.

Ke depan, sinergi Korlantas Polri dengan Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah akan menjadi kunci memperluas cakupan kamera ETLE di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Transformasi penegakan hukum ini, lanjut Agus, menjadi langkah nyata reformasi Polri di lapangan, lebih transparan, lebih modern, dan lebih dekat kepada masyarakat. ETLE bukan sekadar alat rekam pelanggaran tetapi investasi budaya tertib berlalu lintas Indonesia.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menilai langkah Korlantas membangun tata kelola penegakan hukum berbasis kamera ETLE merupakan fondasi penting menuju pemerintahan digital yang akuntabel.

Tenaga Ahli Utama KSP dari Kedeputian I, Bhineka Putra Linanta menilai ETLE mampu menutup ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

"Kami melihat ETLE bukan hanya alat tilang, tetapi simbol kedisiplinan baru. Sistem ini memberi kepastian hukum, mengurangi interaksi fisik, dan memastikan penerimaan negara dicatat jelas melalui PNBP," tutur dia.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Global Food