Anak Buahnya Ditangkap Karena Judi Online, Menteri Komdigi Katakan Ini

2 weeks ago 6

SELULAR.ID – Anak buahnya ditangkap karena terlibat judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan keterangannya.

Meutya Hafid menyatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Dia menjelaskan judi online adalah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan yang Selular terima, Jumat (1/11/2024).

Meutya menambahkan seluruh ASN di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.

“Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Polri Dikabarkan Tangkap Pejabat Komdigi Terkait Judi Online

Menteri Komdigi ini mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami telah dan akan berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” tandas Meutya.

Tangkap Pejabat Komdigi

Seperti Selular beritakan sebelumnya, Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.

Berdasarkan informasi yang Selular peroleh, Polri telah melakukan penangkapan ke sejumlah orang dalam Kementerian tersebut.

Bahkan, beberapa di antaranya terdapat pejabat yang diciduk oleh Timsus Polri.

Namun, belum diketahui berapa jumlah dan identitas pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres untuk menindak tegas segala bentuk praktik judi online.

Baca juga: Maraknya Video Promosi Judi Online oleh Publik Figur: Tipuan AI yang Makin Canggih

Instruksi itu disampaikan dalam kegiatan Video Conference (Vicon) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.

Arahan tersebut merenspons cepat instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Sigit memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta berbagai program dan kebijakan Pemerintah lainnya.

Ia menekankan tak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.

Serta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya guna melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

Read Entire Article
Global Food