Kontrak Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)(Dok. Badan Otorita IKN)
PEMBANGUNAN kawasan strategis bagi lembaga Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi bergulir. Dua kontrak besar pembangunan infrastruktur pendukung kawasan legislatif dan yudikatif, yakni Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif serta Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, bersama satu Paket Manajemen Konstruksi Induk, resmi ditandatangani di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Jumat (31/10).
Langkah ini menandai percepatan fase kedua pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional yang modern, berkelanjutan, dan berkelas dunia.
Detail Kontrak dan Nilai Proyek
Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif
- Nilai kontrak: Rp1,9 triliun
- Panjang jalan: 6,418 kilometer
- Periode pelaksanaan: Oktober 2025 - Desember 2027
Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A
- Nilai kontrak: Rp1,1 triliun
- Panjang jalan: 5,399 kilometer
- Periode pelaksanaan: Oktober 2025 - November 2027
Manajemen Konstruksi Induk
- Nilai kontrak: Rp8,5 miliar
- Fokus: perencanaan dan harmonisasi desain, integrasi pelaksanaan, serta pengawasan indikator kinerja agar proyek berjalan efektif, efisien, terukur, dan berkelanjutan.
Seluruh pekerjaan mencakup pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), sistem mekanikal-elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.
Tahapan Pembangunan IKN Tahap 2
Pembangunan IKN Tahap 2 terbagi menjadi tiga batch:
- Batch 1 (Single Year Contract 2025): sedang berjalan, selesai Desember 2025
- Batch 2 (Multi Years 2025-2027): mencakup tiga paket kontrak baru ini, serta 13 paket pekerjaan konstruksi dan 12 paket manajemen konstruksi/supervisi yang kini dalam tahap tender
- Batch 3 (Multi Years 2026-2028): akan melanjutkan pengembangan kawasan pemerintahan dan infrastruktur pendukung
Seluruh proses tender diharapkan rampung akhir November 2025, agar pembangunan berjalan paralel dan sinkron.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa proyek pembangunan ini harus menjadi contoh pembangunan yang unggul dari segi mutu, keindahan, dan keberlanjutan lingkungan.
“Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan: kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut,” ujar Basuki.
Langkah Strategis Menuju Ibu Kota Politik 2028
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif merupakan fondasi utama bagi IKN sebagai pusat pemerintahan nasional, tempat tiga pilar negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) beraktivitas dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Selain memperkuat fungsi pemerintahan, proyek ini juga diharapkan mendorong arus investasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
Dengan ditandatanganinya tiga paket utama ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada tahun 2028, simbol pemerintahan yang maju, hijau, dan berdaya saing global. (RO/Z-10)

8 hours ago
4
















































