Bupati Bogor Rudy Susmanto(MI/Dede Susianti)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) kembali akan mencabut segel sejumlah objek/usaha/lokasi wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ada 18 segel objek wisata dan ekowisata yang akan dicabut segelnya dan dipesilahkan kembali beroperasi. Salah satu diantaranya adalah ekowisata EIGER Adventure Land (EAL) .
Rencananya pencabutan segel ke-18 objek/usaha wisata itu secara resmi akan dilakukan pada pekan depan atau tepatnya, Selasa (4/11).
Untuk diketahui sebelumnya KLH telah mencabut segel sembilan objek/lokasi/usaha wisata pada awal bulan lalu.
Pernyataan resmi itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (BPLH) KLH, Inspektur Jenderal Rizal Irawan, usai penanaman pohon di area parkir EIGER Adventure Land (EAL), di Megamendung (Puncak), Selasa (28/10).
"Yang akan kita cabut sementara ini ada 18 bidang usaha. Iya termasuk ini (EAL)," ucapnya.
"Undang-undang 32 itu rohnya adalah restorasi, penegakan lingkungan hidup rohnya adalah restorasi, pengembalian atau pemulihan lingkungan hidup. Jadi ingat itu," jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan penegakan hukum melalui sanksi administrasi. Di dalam sanksi administrasi itu, dicantumkan apa yang harus dilakukan oleh para pengusaha, seperti menanam pohon dan membuat embung. Ketentuan tersebut pun sudah melalui kajian-kajian dari para ahli.
"Ada penaatan. Nanti selesai ketika setiap-setiap pengusaha sudah menaati petunjuk-petunjuk yang ada dalam sanksi administrasi. Ketika itu selesai, baru dianggap selesai. Nah, kita sekarang kasih kesempatan, para bidang usaha untuk melakukan usaha-usaha terkait dengan pemulihan,"t egasnya.
Anggota DPR RI, Mulyadi mengatakan, sebelumnya para pengusaha sudah diundang oleh Deputi Penegakan Hukum KLH untuk memastikan bahwa regulasi ditaati.
"Dalam waktu tidak lama lagi, tadi saya sudah mendengarkan penjelasan, ini tinggal masalah admisnistrasi, untuk kemudian segel-segelnya akan dicabut. Mudah-mudahan minggu depan sudah dicabut, hari Selasa," ujarnya.
Dirinya telah menyampaikan kepada Bupati Bogor, nantinya hari pencabutan segel sebagai pengingat bahwa kawasan Puncak itu harus dijaga untuk tetap lestari.
Ia pun menegaskan, penyegelan yang dilakukan oleh KLH pada prinsipnya untuk melaksanakan undang-undang. Termasuk UU terkait lingkungan hidup.
"Beliau mengaudit Puncak untuk mengingatkan kita semua, bahwa jangan sampai kebutuhan secara ekonomi terus-menerus digalakkan, tapi alam terancam."
"Ini adalah momentum untuk melestarikan alam, sehingga ada irisan dan titik tengah antara penegakan hukum untuk menjaga alam dan kita ke depan tidak melupakan sisi anugerah alam yang bisa dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasinya atas tahapan-tahapan yang dilakukan KLH.
Jadi, lanjutnya, KLH tidak tinggal diam. KLH ingin melihat wilayah Bogor Selatan, khususnya Puncak untuk tetap lestari. KLH tidak ingin dunia investasi mati, dan bidang usaha tetap berjalan.
"Yang ingin saya sampaikan pesan hari ini, di momentum Sumpah Pemuda. Tadi kita melihat dari jalan sampai sini banyak karyawan EIGER yang mengibarkan bendera Merah Putih. Ini menjadi sebuah harapan bahwa keberlangsungan hidup harus berjalan, tetapi ekosistem lingkungan hidup harus terjaga," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Rudy, apabila tahapan-tahapan yang dilakukan KLH sudah jatuh pada waktunya, pihak Pemkab blBogor meminta komitmen kepada seluruh pengusaha yang ada agar harus bisa menjaga alamnya.
"Tapi yang terpenting adalah kita melakukan tahapan-tahapan untuk menghijaukan kembali wilayah Bogor Selatan," jelas Rudy.
"Kalau hal tersebut tidak diambil, hal tersebut tidak ditempuh, tidak hanya KLH, tapi Pemkab Bogor akan mengambil langkah terlebih dahulu. Ini adalah komutmen bersama," tegasnya.
Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menyampaikan bahwa EIGER Adventure Land senantiasa berkomitmen menjaga kelestarian alam sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.
“Bagi EIGER, mencintai alam bukan sekadar slogan, ini adalah panggilan dan tanggung jawab. Kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya,” ujar Imanuel Wirajaya.
Imanuel juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kebijakan dan keputusan KLH yang mendukung kemajuan ekonomi yang selaras dengan pelestarian lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat.
"Bagi kami, pencabutan sanksi ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sebuah kesempatan untuk mewujudkan ekowisata berkelanjutan sekaligus harapan kita bersama, tempat ketika alam dipelihara, masyarakat diberdayakan, dan menjadi jejak inspirasi untuk anak bangsa di hari esok,” pungkasnya. (DD/E-4)

3 hours ago
1
















































