
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus mengaku miris melihat kaburnya puluhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II Kutacane, Aceh. Ia mendesak pihak terkait, khususnya kementerian terkait untuk segera memberikan penjelasan dan mengusut tuntas penyebab kaburnya tahanan tersebut.
"Sangat memalukan ya di dunia pemasyarakatan kita. Dalam video tersebut dan saya baca di media online, para tahanan kabur lompat dari gerbang depan, bahkan ada yang lari lewat atap," ujar Edison melalui keterangannya, Selasa (11/3).
Edison menilai kejadian kaburnya tahanan di Lapas Kutacane sebagai bentuk kelalaian petugas LP Kelas II Kuta Aceh. Ia menekankan bahwa pihak LP harus bertanggung jawab penuh dalam menyelesaikan masalah tersebut. Komisi XIII DPR RI, yang bermitra dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, akan segera meminta penjelasan dari pihak terkait atas insiden ini.
"Nanti kami akan meminta agar Pak Agus, Menteri Hukum dan HAM, Ditjen Pemasyarakatan Pak Mashudi beserta jajaran memberikan penjelasan dan mengusut tuntas kejadian tersebut," tegas Edison.
Lebih lanjut, Edison menyoroti kemungkinan penyebab kaburnya para tahanan, seperti overkapasitas yang membuat petugas kewalahan atau pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menekankan perlunya evaluasi dalam sektor pemasyarakatan di Indonesia. Beberapa waktu lalu, Komisi XIII mengusulkan pembentukan
"Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan" yang bertujuan untuk menginventarisasi secara detail semua permasalahan di pemasyarakatan dan mencari solusinya dengan baik," katanya.
Ia mengatakan insiden kaburnya tahanan bukan pertama kali terjadi di Aceh. Pada 3 Januari 2025, seorang narapidana kasus narkoba bernama Yusri bin Walidin melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh, dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat bekerja di area lapas. Selain itu, pada Desember 2024, seorang tahanan kasus narkotika kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh usai divonis bersalah oleh majelis hakim.
"Kejadian-kejadian tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem keamanan lembaga pemasyarakatan di Aceh, sehingga diperlukan evaluasi dan perbaikan segera untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang," katanya.
Diketahui, puluhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Kutacane, Aceh melarikan diri pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka puasa. Dari video yang beredar di berbagai platform media sosial tampak puluhan tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kuta Aceh. Dalam rekaman tersebut, para tahanan tampak melompati gerbang depan lapas, bahkan ada yang melarikan diri melalui atap.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto mengungkapkan sebanyak 50 tahanan kabur dari LP Kutacane, Aceh. Saat ini 12 tahanan tersebut telah berhasil ditangkap kembali.
"12 orang sudah tertangkap, yang belum tertangkap 38 orang," katanya. (H-3)