Kosmetik Ilegal Berbahaya Masih Berkeliaran di Sulawesi Selatan

5 hours ago 1
Kosmetik Ilegal Berbahaya Masih Berkeliaran di Sulawesi Selatan Kosmetik ilegal mengandung bahan beracun masih dijual bebas di Sulsel.(Freepik)

BAHAYA kosmetik ilegal yang mengandung bahan beracun masih mengintai masyarakat Sulawesi Selatan. 

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar mengungkapkan, produk-produk pemutih kulit instan menjadi yang paling banyak disalahgunakan dengan campuran bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat.

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, menyoroti akar masalahnya: stigma keliru di masyarakat yang menyamakan kecantikan dengan kulit putih.

“Ini menjadi stigma di masyarakat bahwa cantik itu identik dengan putih. Literasi ini harus kita perbaiki. Cantik itu tidak harus putih. Apapun warna kulit kita, yang penting adalah sehat,” tegas Yosef.

Stigma inilah, lanjutnya, yang kerap dimanfaatkan oknum produsen nakal dengan janji-janji palsu pemutihan instan. Mereka menyelundupkan bahan-bahan berbahaya yang dampaknya bisa sangat fatal bagi kesehatan.

Yosef memperingatkan, bahan-bahan terlarang itu bukan hanya merusak kulit. Dalam jangka panjang, zat beracun tersebut dapat diserap oleh tubuh dan masuk ke dalam aliran darah.

“Bakal terabsorpsi dalam tubuh kita. Biarpun digunakan di bagian luar, ini bisa masuk ke aliran darah, ke hati, dan ginjal. Itu bisa mengakibatkan kerusakan pada fungsi hati dan ginjal,” jelasnya.

Risiko kesehatan yang mengintai konsumen mulai dari iritasi kulit parah, radang, bengkak, hingga yang paling mengerikan, seperti kanker kulit dan kerusakan permanen pada sistem saraf serta otak.

Sepanjang 2025, BBPOM Makassar telah bergerak cepat. Sebanyak 7 perkara peredaran ilegal berhasil ditangani, terdiri dari 6 kasus kosmetik dan 1 obat ilegal.

Kegiatan ini menyita total 25.780 barang bukti dengan nilai ekonomi fantastis mencapai Rp2,95 miliar. Kasus-kasus ini tersebar di Makassar (4 kasus), Bantaeng, Sidrap, dan Maros.

Untuk menangkis peredaran di era digital, BBPOM Makassar tak henti melakukan cyber patrol.

“Di wilayah kerja kami, setiap bulannya berkisar 50 link yang kita ajukan ke pusat untuk dilakukan take down,” papar Yosef.

Timnya secara proaktif memantau dunia maya untuk mengidentifikasi dan menjatuhkan situs atau akun yang menjual produk tanpa izin edar.

BBPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah tergiur iklan bombastis. Sebelum membeli, pastikan selalu menerapkan prinsip cek klik, yaitu cek kemasan, untuk memastikan kondisinya baik dan tidak rusak.

Lalu cek label, dengan membaca seluruh informasi yang tertera. cek izin edar, dengan memastikan produk memiliki izin edar dari BPOM. Dan terakhir cek kedaluwarsa.

“Jangan lupa untuk download aplikasi BPROM Mobile untuk cek legalitas produk Obat dan Makanan dengan mudah,” pungkas Yosef. 

Read Entire Article
Global Food