DESA Pasir Luhur Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendapatkan kesempatan istimewa sebagai salah satu desa dalam penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain KPK, beberapa instansi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga turun dalam penilaian tersebut, diataranya Inspektorat Provinsi Riau, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes), dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau.
Atas hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Riau M Firdaus menjelaskan melalui kegiatan penilaian anti korupsi ini, pihaknya ingin memastikan bahwa kemajuan desa di Riau juga harus diiringi dengan komitmen moral dan etika pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Dengan ditetapkannya Desa Pasir Luhur sebagai penilaian dalam Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Rohul, Firdaus berharap agar dapat menjadi role model bagi desa-desa lain di Riau, agar nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab menjadi budaya bersama.
"Desa Pasir Luhur hari ini menjadi contoh nyata, bahwa pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. Ini tidak hanya membangun jalan dan sarana ekonomi saja, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi dan partisipasi publik, " jelasnya, Rabu (28/10).
Gerakan desa anti korupsi ini, kata Firdaus, merupakan gerak cepat dan strategis untuk memperkuat integritas desa. Untuk itu, ia mengajak pemerintah desa agar terus bekerja bersama dengan semangat gotong royong, menjadikan setiap rupiah yang masuk ke desa sebagai amanah untuk kesejahteraan rakyat.
"Dengan desa yang kuat, berintegritas, dan maju, maka Provinsi Riau akan semakin bermarwah dan sejahtera, " ujarnya.
Sementara Bupati Rokan Hulu Anton mengatakan, pelaksanaan penilaian Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 merupakan momentum yang sangat penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktek korupsi.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa Pasir Luhur, perangkat desa, BPD, toko agama, toko adat, pemuda, serta seluruh masyarakat yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mewujudkan desa yang berintegritas, " jelas Anton.
Ia berharap, gerakan desa anti korupsi dapat menyebar ke seluruh desa se Kabupaten Rokan Hulu. Sehingga terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang bermartabat.
Adapun penilaian Percontohan Desa Antikorupsi ini bertujuan agar dapat memastikan penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti administrasi, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Tim penilaian dari Pemprov Riau telah melakukan observasi dari 10 kabupaten. Dalam observasi tersebut, tim penilai berpatokan pada 5 komponen, meliputi, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Dengan adanya program perluasan desa anti korupsi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Provinsi Riau. Tidak hanya itu, Pemprov Riau juga berharap tahun ini dapat mewujudkan program 1 kabupaten 1 desa percontohan antikorupsi.(E-2)

4 hours ago
2
















































