Ilustrasi(Antara)
                            BAYANG-bayang eksekusi menghantui penjara-penjara Israel. Knesset resmi mengajukan RUU hukuman mati untuk tahanan Palestina, dan Netanyahu berdiri di garis depan mendukungnya tanpa ragu.
Juru bicara penyanderaan pemerintah, Gal Hirsch, mengonfirmasi bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendukung penuh langkah tersebut.
RUU ini diperkirakan akan menjalani pembacaan pertama di sidang pleno Knesset paling cepat pada Rabu (5/11). Menurut laporan Middle East Eye, rancangan itu memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap individu yang membunuh warga Israel dengan motif nasionalisme.
Namun, ketentuan itu tidak berlaku bagi warga Israel yang membunuh warga Palestina, meskipun banyak kasus kematian tahanan Palestina terjadi karena penganiayaan dan kelalaian di penjara Israel.
Hukuman mati sebenarnya masih tercantum dalam sistem hukum Israel, namun terakhir kali diterapkan pada tahun 1962 terhadap Adolf Eichmann, pelaku kejahatan Holocaust. RUU ini sebelumnya sempat ditolak, tetapi kini disetujui kembali setelah seluruh sandera Israel berhasil dikembalikan.
Hirsch, yang sempat menolak rancangan itu pada September 2025 karena khawatir akan membahayakan sandera, kini mengubah pendiriannya.
"Posisi perdana menteri dan saya telah berbicara dengannya sebelum debat, adalah mendukung RUU tersebut. Oleh karena itu, penolakan yang saya sampaikan dalam debat sebelumnya menjadi tidak relevan lagi," kata Hirsch dalam sidang komite.
Meski demikian, ia menekankan bahwa rancangan tersebut harus memberikan ruang bagi lembaga keamanan Israel dan Koordinator Sandera serta Orang Hilang untuk menyampaikan pendapat rahasia terhadap setiap kasus sebelum hukuman dijatuhkan.
RUU ini pertama kali diajukan oleh anggota parlemen Otzma Yehudit, Limor Son Har-Melech dan didukung oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir. Ben Gvir sempat memperingatkan bahwa partainya akan menarik dukungan terhadap koalisi jika rancangan itu tidak disetujui dalam tiga minggu.
Pada Maret 2023, Knesset pernah menyetujui rancangan ini dalam pemungutan suara 55-9, namun pembahasannya tertunda karena penolakan dari sejumlah pihak di pemerintahan dan lembaga keamanan.
Kebijakan populis dan ekstremis
Satu-satunya anggota Komite Keamanan Nasional yang menolak RUU ini adalah Gilad Kariv. Politikus Partai Buruh itu menilai RUU hukuman mati bagi tahanan Palestina sebagai kebijakan populis dan ekstremis yang hanya akan memperburuk kekerasan.
Kariv juga menuduh Netanyahu menggunakan dukungan terhadap RUU itu untuk menyanjung Ben Gvir setelah ketegangan politik terkait kesepakatan gencatan senjata dan pembebasan sandera di Gaza.
Menurut Kariv, langkah ini menunjukkan bahwa pertimbangan politik kini lebih penting daripada pertimbangan keamanan. (Middle East Eye/Fer/I-1)

                        7 hours ago
                                3
                    















































