Selular.ID – Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto mencapai Rp44,07 triliun pada Januari 2025, meningkat 104,31% dibandingkan Januari 2024 yang hanya sebesar Rp21,57 triliun.
Perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan setelah peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK pada 10 Januari 2025.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyatakan bahwa transisi pengawasan ini berjalan lancar dan berdampak positif terhadap minat masyarakat dalam berinvestasi di aset kripto.
“Kami akan terus memastikan regulasi yang tepat agar pertumbuhan ini tetap sehat dan berkelanjutan,” ujarnya
Saat ini, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. OJK juga telahmemberikan izin bagi 19 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga clearing, satu pengelola tempat penyimpanan, dan 16 pedagang aset kripto.
Selain itu, OJK sedang memproses perizinan bagi 14 calon pedagang aset kripto lainnya.
Untuk memastikan keamanan dan stabilitas pasar kripto, OJK telah membentuk Working Group bersama Bappebti melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. Cap 3/D07-2025.
Tim ini bertugas mengoordinasikan regulasi, perizinan, pengawasan, serta pengalihan dokumen dan informasi dari Bappebti ke OJK.
OJK juga tengah menyusun pedoman keamanan siber bagi pedagang aset keuangan digital dan aset kripto guna meningkatkan ketahanan sistem dan melindungi ekosistem aset digital dariancaman siber.
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menyatakan bahwa peralihan pengawasan ke OJK membawa dampak positif bagi industri kripto di Indonesia, terutama dalam aspek kepastian regulasi danperlindungan investor.
“Dengan regulasi yang lebih komprehensif dan pengawasan ketat dari OJK, kepercayaan investor semakin kuat. Hal ini terlihat dari meningkatnya volumeperdagangan di platform seperti Tokocrypto,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan pengawasan OJK yang lebih jelas, peluang untuk inovasi dalam menghadirkan produk dan layanan baru semakin terbuka.
Dampak Positif dan Tantangan Pasar Global
Iqbal juga menyoroti potensi pasar kripto di tengah dinamika global. Seiring dengan peningkatan transaksi kripto di Indonesia, dinamika global juga memengaruhi pergerakan pasar.
Donald Trum, Presiden Amerika Serikat, baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menciptakan cadangan strategis Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), XRP, Solana (SOL), danCardano (ADA).
Langkah ini memberikan dampak positif terhadap harga aset kripto tersebut dan meningkatkan minat investor.
“Kebijakan pemerintah AS yang ramah kripto ini berpotensi menciptakan sentimen positif di pasar global, termasuk Indonesia. Investor cenderung lebih percaya diri untuk berinvestasi di aset kripto karena adanya legitimasi dari pemerintah negara besar seperti AS,” ujar Iqbal.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut juga dapat mendorong negara lain untuk mengambil langkah serupa dalam mengadopsi dan mengatur aset digital.
“Jika lebih banyak negara mulai mengakui kripto sebagai bagian dari strategi keuangan mereka, maka kita bisa melihat peningkatan likuiditas dan partisipasi institusional yang lebih besar dalam ekosistem ini,” jelasnya.
Selain itu, kebijakan ini bisa berdampak pada regulasi di Indonesia. Iqbal berharap bahwa pemerintah dan regulator dapat melihat potensi kripto sebagai aset strategis yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air.
Baca Juga:Transaksi Kripto Indonesia Melejit 4 Kali Lipat, Tembus Rp650,61 Triliun di 2024
“Kita perlu memastikan bahwa regulasiyang ada mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi tetap fleksibel agar industry kripto di Indonesia dapat berkembang dengan sehat,” pungkasnya.