Propam Polres Grobogan Tahan Polisi yang Salah Tangkap Pencari Bekicot

21 hours ago 4
Propam Polres Grobogan Tahan Polisi yang Salah Tangkap Pencari Bekicot Korban sajah tangkap Kusyanto saat diintrogasi disertai kekerasan fisik oleh Aipda Irham di rumah salah seorang warga dan disaksikan puluhan warga sekitar.(MI/Akhmad Safuan)

KASUS salah tangkap dan kekerasan fisik terhadap seorang pencari bekicot (siput) di Grobogan, Jawa Tengah, berlanjut. Aipda Irham, anggota Polsek Geyer, Grobogan, kini ditahan Propam Polres Grobogan atas perbuatannya.

Pemantauan Media Indonesia, Selasa (11/3) kondisi seorang pencari bekicot Kusyanto, 38, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, terlihat sudah membaik, meskipun mengaku masih trauma dengan penangkapan dan penganiayaan yang diterima karena dituduh mencuri pompa air dan perawatan diesel yang tidak pernah ia lakukan.

Sepeda motor Kusyanto yang selama ini dipergunakan untuk mobilisasi untuk mencari bekicot di sawah di sekitar tempat tinggalnya, juga telah diperbaiki oleh kepolisian akibat dirusak saat penangkapan yang dilakukan sejumlah orang termasuk Aipda Irham di dekat pemukiman warga di Pondok Ngawen Darussalam, Kabupaten Grobogan. "Kepala Polres Grobogan juga telah datang ke rumah saya," kata Kusyanto.

Kedatangan Kepala Polres Grobogan Ajun Komisaris Besar Ike Yulianto, ungkapnya, selain untuk meminta maaf atas perbuatan anggotanya yang melakukan interogasi secara berlebihan di rumah seorang warga, juga untuk mendengarkan semua keluhan dan peristiwa salah tangkap tersebut.

"Salain Kapolres berjanji akan mengusut kasus ini, saya hanya minta pemulihan nama baik karena saya malu dengan warga terutama yang turut menyaksikan saat saya diintrogasi dengan tangan diikat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Polres Grobogan Ajun Komisaris Besar Ike Yulianto mengatakan, setelah mendengar secara terperinci peristiwa yang dipaparkan oleh korban, oa juga telah memenuhi seluruh keinginan Kusyanto termasuk memperbaiki sepeda motor yang dirusak saat penangkapan hingga diperiksa di Polsek Geyer oleh anggota kepolisian tersebut.

Selain itu, menurut Ike, Propam Polres Grobogan juga tejah mengamankan Aipda Irham untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan saat melakukan penangkapan hingga interogasi secara berlebihan untuk diproses sesuai ketentuan. Petugas Propam juga telah memeriksa sejumlah saksi.

"Setelah diamankan dan diperiksa, Aipda Irham saat ini kita tempatkan di tempat khusus dan masih dalam pemberkasan untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya," kata Ike Yulianto.

Sedangkan terkait dugaan penganiayaan terhadap Kusyanto, lanjut Ike, petugas Propam Polres Grobogan juga masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan selesai seluruhnya. "Saya sudah bertemu dengan Kusyanto dan berbicara panjang lebar," imbuhnya.

Terkait dengan peristiwa itu, Ike mengatakan penangkapan terhadap Kusyanto tersebut terjadi setelah anggota mendapatkan laporan dari warga. Kemudian, petugas langsung melakukan penangkapan dan interogasi di rumah seorang warga secara berlebihan sebelum kemudian membawanya ke Polsek Geyer serta karena tidak terbukti selanjutnya melepaskan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap perusakan sepeda motor Kusyanto entah dilakukan siapa, namun saya telah memenuhi keinginannya untuk diperbaiki," ujar Ike. (AS/E-4)

Read Entire Article
Global Food