
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke kawasan Sentul dan Puncak untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta melaksanakan upaya pemulihan ekosistem di dua daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak, DAS Bekasi dan DAS Ciliwung.
"Langkah ini bagian dari strategi jangka panjang untuk melindungi lingkungan dan mengurangi risiko bencana ekologis, seperti banjir dan tanah longsor, yang dapat mengancam wilayah hilir," kata Hanif, Kamis (13/3).
Dalam kunjungan kerja ini, Menteri LH/Kepala BPLH didampingi jajaran Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup. Mereka menindak tegas berbagai pelanggaran lingkungan yang berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem.
"Penegakan hukum ini tidak hanya bertujuan menghentikan aktivitas yang melanggar peraturan lingkungan, tetapi juga memberikan efek jera serta mengedukasi pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," ujarnya.
Menteri LH/Kepala BPLH mengunjungi dua lokasi di Sentul yang berada di DAS Bekasi, yaitu Gunung Geulis Golf dan Summarecon Bogor, serta Bobocabin di kawasan Gunung Mas, Puncak, yang berada di DAS Ciliwung. Di lokasi-lokasi tersebut, ditemukan berbagai indikasi pelanggaran terkait persetujuan lingkungan dan pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan.
Hanif menegaskan semua pengelola kawasan wisata dan properti di wilayah tersebut sedang dalam proses pengawasan. Mereka harus segera menyesuaikan operasional agar menaati peraturan dan standar lingkungan yang berlaku. Selain tindakan hukum terhadap pelanggar, Hanif menekankan bahwa salah satu tujuan utama kunjungan ini adalah percepatan rehabilitasi ekosistem hulu di DAS Bekasi dan DAS Ciliwung. Kedua DAS ini mengalami degradasi lingkungan yang berdampak pada peningkatan risiko banjir, erosi, dan sedimentasi di wilayah hilir.
DAS Bekasi memiliki luas sekitar 145.000 hektare, dengan segmen Puncak mencakup 28.000 hektare, sekitar 12.500 hektare berfungsi sebagai kawasan perlindungan ekosistem dan pengendalian bencana. Perubahan tata ruang yang signifikan sejak tahun 2022 termasuk alih fungsi lahan menjadi perumahan, permukiman, pertanian, dan industri tambang telah meningkatkan tingkat erosi yang mengkhawatirkan.
Sebagai solusi, pemerintah mempercepat program restorasi ekosistem melalui penanaman pohon di berbagai titik strategis serta memastikan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem.
“Langkah-langkah ini harus dilakukan untuk mencegah bencana yang lebih besar di masa depan. Kerusakan lingkungan di hulu akan berdampak langsung pada masyarakat di hilir terutama dalam bentuk banjir dan kekurangan air bersih. Oleh karena itu, kami akan terus mengawasi, menindak, serta memulihkan kawasan ini agar tetap berfungsi sebagai penyangga ekosistem yang sehat,” ujar Hanif.
Pemerintah berharap dengan tindakan tegas ini, keseimbangan ekosistem di kawasan hulu dapat terjaga, sehingga dampak negatif terhadap masyarakat di hilir dapat diminimalisir. Ini adalah bagian dari komitmen KLH/BPLH untuk memastikan pengelolaan lingkungan yang lebih baik demi keberlanjutan generasi mendatang.(M-2)