
KETEGANGAN antara Pemerintah Negara Bagian Illinois dan Gedung Putih semakin memanas. Presiden Donald Trump memerintahkan pengerahan pasukan Garda Nasional ke Chicago tanpa persetujuan gubernur, memicu gugatan hukum dari pihak negara bagian.
Pada Senin (6/10), Jaksa Agung Illinois Kwame Raoul mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump atas nama negara bagian dan kota Chicago. Ia meminta pengadilan untuk segera dan permanen menghentikan langkah presiden yang disebutnya melanggar kedaulatan negara bagian.
“Rakyat Amerika tidak seharusnya hidup di bawah ancaman pendudukan militer, hanya karena pemimpin daerah mereka tidak disukai oleh presiden,” tulis Raoul dalam berkas gugatan.
Trump disebut tengah mempertimbangkan untuk mengirim pasukan dari Texas ke Chicago, serta memfederalisasi Garda Nasional Illinois. Langkah serupa sebelumnya sempat diblokir hakim di Oregon, ketika presiden mencoba mengirim pasukan ke Portland.
Menurut Raoul, pengerahan pasukan tanpa izin negara bagian akan memperburuk situasi sosial, menimbulkan ketegangan, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat. “Kehadiran militer justru menciptakan kerusakan sosial, ekonomi, dan memperburuk hubungan masyarakat dengan kepolisian,” tulisnya.
Gubernur Illinois JB Pritzker menuduh pemerintahan Trump melakukan “invasi politik”.
“Ini bukan bantuan keamanan, tapi invasi. Dimulai dari agen federal, kini Trump berencana memfederalisasi pasukan Garda Nasional kami, bahkan mengirim militer dari negara bagian lain,” kata Pritzker dalam pernyataan resminya.
Chicago
Sementara itu, Wali Kota Chicago Brandon Johnson menandatangani perintah eksekutif yang melarang agen federal menggunakan fasilitas milik kota untuk operasi imigrasi. Ia menegaskan, tindakan ICE (Imigration and Customs Enforcement) yang menahan pejabat lokal, menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa, dan melanggar hak warga, tidak akan ditoleransi.
“Kami tidak akan membiarkan pemerintah federal melanggar kedaulatan kota kami,” tegas Johnson.
Tidak Sukai Presiden
Pemerintahan Trump membela langkah tersebut dengan alasan menjaga keamanan publik. Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan bahwa banyak kota menolak bantuan hanya karena tidak menyukai presiden.
“Presiden tidak ingin mengambil alih kota-kota Amerika. Ia ingin membantu para pemimpin lokal yang gagal menjaga keamanan wilayahnya,” kata Leavitt dalam konferensi pers.
Sementara itu, penasihat Trump Stephen Miller menyebut keputusan hakim di Oregon yang menolak pengerahan pasukan sebagai “pelanggaran konstitusi paling parah yang pernah terjadi”.
Gugatan Illinois ini menambah daftar panjang konflik antara pemerintahan Trump dan negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat menjelang pemilu 2025, terutama terkait kebijakan imigrasi dan penggunaan militer di wilayah sipil. (The Guardian/Z-2)