Gula Semut Kulon Progo Jadi Jembatan Diplomasi Indonesia dan Uni Eropa

7 hours ago 1
Gula Semut Kulon Progo Jadi Jembatan Diplomasi Indonesia dan Uni Eropa Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi saat berbicara di acara penyerahan sertifikat IG Uni Eropa kepada produk gula kelapa Kulon Progo di Jakarta.(MI/Bimo Aria Seno)

KERJA sama antara Indonesia dan Uni Eropa tidak hanya dibangun melalui perjanjian perdagangan dan diplomasi formal. Namun, juga lewat hal yang sederhana, yaitu makanan

Melalui program pengembangan Indikasi Geografis (IG), kedua pihak memperkuat kemitraan ekonomi yang berakar pada cita rasa dan tradisi. Kini, Gula Semut asal Kulon Progo, Yogyakarta, telah resmi diakui Uni Eropa sebagai produk berindikasi geografis. 

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, menegaskan bahwa makanan adalah bagian dari identitas yang mampu menyatukan bangsa. 

“Makanan bukan hanya tentang apa yang kita makan, tapi siapa kita,” ujarnya. 

“Setiap rasa menceritakan kisah, dan itulah yang membuat Indonesia menjadi tempat terbaik di dunia untuk mengembangkan indikasi geografis,” lanjutnya dalam acara penyerahan sertifikat IG Uni Eropa kepada produk gula kelapa Kulon Progo di Jakarta.

Dari cita rasa ke diplomasi

Program pengembangan IG menjadi salah satu bentuk konkret dari diplomasi ekonomi yang dijalankan Uni Eropa bersama pemerintah Indonesia. 

Melalui kerja sama ini, produk-produk lokal yang memiliki karakter khas daerah mendapat pengakuan hukum internasional yang melindungi kualitas, keaslian, dan reputasinya.

Menurut Denis, IG bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga tentang membangun nilai dan kepercayaan antarbudaya. 

“Label IG adalah janji kepada dunia bahwa sebuah produk memiliki cerita, standar, dan jiwa. Ini adalah cara kita menghargai petani, produsen, dan komunitas lokal yang menjaga tradisi mereka,” katanya.

“Perlindungan IG bukan sekadar alat hukum, tetapi juga cara untuk menjaga martabat identitas budaya dan nasional. Setiap sertifikat IG adalah pengakuan atas warisan, kerja keras, dan kebanggaan masyarakat lokal,” ujar Direktur merek dan Indikasi Geografis Kementrian Hukum Republik Indonesia Hermansyah Siregar.

Makanan sebagai bahasa universal dan jembatan budaya

Selain aspek ekonomi, kerja sama IG juga mempererat hubungan antarwarga negara. Kerja sama ini menggambarkan bagaimana makanan dapat menjadi bahasa universal yang menyatukan bangsa-bangsa melalui pengalaman kuliner.

“IG bukan hanya label pada kemasan. Ia adalah platform pariwisata, diplomasi, dan pertukaran budaya. Ketika orang Eropa menikmati gula kelapa Kulon Progo atau kopi Kintamani, mereka juga menikmati cerita Indonesia,” terang Denis.

Melalui hal ini, produk lokal Indonesia tidak hanya memperoleh nilai tambah ekonomi, tapi juga pengakuan internasional yang memperkuat citra negara di mata dunia. Kolaborasi ini juga menunjukkan bahwa ekonomi berkelanjutan dan pelestarian budaya bisa berjalan beriringan.

“Ketika kita melindungi asal-usul, kita melindungi masa depan. Masa depan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa bisa selalu bermula dari cita rasa dan cerita yang kita bagi bersama,” tutup Denis. (Z-1)

Read Entire Article
Global Food