BPOM Dorong Kemandirian Farmasi Nasional Lewat Pengembangan Obat Herbal

4 hours ago 1
BPOM Dorong Kemandirian Farmasi Nasional Lewat Pengembangan Obat Herbal Kepala BPOM Taruna Ikrar menghadiri The 16th Annual Meeting of the World Health Organization-International Regulatory Cooperation for Herbal Medicines (WHO IRCH).(BPOM)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional melalui pengembangan obat bahan alam (fitofarmaka) berbasis riset dan kolaborasi lintas sektor. Pernyataan tersebut disampaikan dalam The 16th Annual Meeting of the World Health Organization-International Regulatory Cooperation for Herbal Medicines (WHO IRCH) yang baru digelar di Jakarta.

“The 16th WHO-IRCH Annual Meeting merupakan momen strategis bagi Indonesia untuk memainkan peran sentral, termasuk memperkenalkan obat herbal dan jamu Indonesia di mata dunia. Kehadiran para delegasi mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat regulasi obat herbal global,” ujar Taruna, Rabu (22/10).

Sebagai tuan rumah forum bergengsi yang dihadiri 58 peserta dari 24 negara anggota WHO IRCH, Indonesia memanfaatkan momentum tersebut untuk menunjukkan kemajuan dalam riset, regulasi, dan hilirisasi obat herbal. Taruna menilai kolaborasi antara Badan POM, WHO, dan pelaku industri farmasi menjadi langkah konkret untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan obat berbasis biodiversitas tropis dunia.

Dalam mempercepat pengembangan obat herbal, Badan POM telah menerapkan kerangka kerja kolaborasi akademisi-bisnis-pemerintah (ABG). Pendekatan ini bertujuan memperkuat penelitian, memastikan standar mutu dan keamanan, serta mendorong integrasi obat tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional.

“Kami menyediakan regulasi dan pedoman agar kepatuhan terhadap keamanan, khasiat, dan mutu tetap terjaga. BPOM juga terus mendorong integrasi obat tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional,” jelas Taruna.

Ia menilai, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan secara alami akan mendorong permintaan terhadap produk herbal berkualitas tinggi, aman, dan efektif. Namun, hal ini juga menghadirkan tantangan regulasi yang memerlukan kerja sama global lintas negara.

Indonesia, dengan kekayaan lebih dari 30.000 jenis tumbuhan, memiliki potensi besar dalam industri obat herbal. Sekitar 9.600 jenis tanaman diketahui memiliki khasiat obat dan menjadi bahan utama ramuan jamu tradisional. Namun, dari lebih dari 18.000 produk herbal yang telah terdaftar di Badan POM, hanya terdapat 71 produk obat herbal terstandar (OHT) dan 20 produk fitofarmaka.

Taruna menilai, angka tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang besar untuk mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan biodiversitas Indonesia secara optimal.

“Potensi keanekaragaman hayati herbal Indonesia sangat besar, tapi realisasi fitofarmaka masih terbatas. Ini menjadi tantangan dan peluang bagi dunia akademik, industri, dan pemerintah untuk mempercepat inovasi bersama,” pungkas Taruna. (E-3)

Read Entire Article
Global Food