Anggota DPR Minta Kebijakan Dedi Mulyadi Donasi Rp1.000 Ditinjau Ulang

1 week ago 10
Anggota DPR Minta Kebijakan Dedi Mulyadi Donasi Rp1.000 Ditinjau Ulang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Antara Foto)

ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin meminta kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yakni donasi Rp1.000 atau seribu per hari dari warganya ditinjau ulang. Menurut Khozin, mekanisme penggalangan dana sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat agar lebih transparan, partisipatif, dan tidak menimbulkan resistensi publik.

Khozin menjelaskan, dasar hukum penggalangan dana yang dilakukan Pemda tercantum di sejumlah aturan seperti Pasal 36 UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pasal 75 PP 29 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
 
"Secara normatif, tidak ada soal. Meski ketentuan ini jarang dilakukan oleh pemerintah dalam menggalang dana untuk kepentingan kesejahteraan sosial,” kata Khozin melalui keterangan tertulis, Kamis (9/10).

Khozin menilai, pemerintah daerah sebaiknya lebih berperan dalam memfasilitasi gerakan sosial, tetapi bukan sebagai pihak yang secara langsung memungut atau mengelola dana. 

“Prinsipnya, inisiatif penggalangan dana seharusnya muncul dari masyarakat, bukan dari pemerintah,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

Khozin mengatakan pendekatan partisipatif lebih sesuai dengan semangat otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Selain mencegah kesalahpahaman publik, menurut Khozin, cara ini juga memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap kegiatan sosial di daerahnya. 

Khozin mengusulkan agar Surat Edaran yang diteken oleh Gubernur Jawa Barat dapat ditinjau ulang di tengah resistensi publik. Walaupun legal, tetapi dari aspek sosiologis masyarakat surat tersebut dinilai kurang tepat. 

“Sebaiknya, penggalangan dana dilakukan oleh pihak di luar negara dengan tetap berpegang pada aturan seperti mekanisme penggalangan, distribusi, dan pelaporan,” ungkap Khozin.

Khozin meyakini inisiasi yang muncul dari masyarakat jauh lebih efektif dan maksimal, apalagi Indonesia merupakan negara rangking 1 di dunia dalam indeks kedermawanan dunia (Wolrd Giving Index) sejak 2017 hingga 2024 lalu versi Charities Aid Foundation (CAT).

“Masyarakat Indonesia paling dermawan di dunia, biarkan itu organik dari bawah. Negara memfasilitasi dan membuat regulasi agar spirit warga difasilitasi dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM selaku Gubernur Jawa Barat mewacanakan kebijakan donasi Rp1.000 per hari untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, sebagaimana yang tertuang dalam SE Gubernur Jabar Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Program ini digagas untuk mewujudkan konsep warga bantu warga.

Ia mengatakan setelah RT/RW setempat memiliki kas yang bisa dipergunakan untuk membantu warga. Seperti halnya ketika ada warga yang hendak ke rumah sakit, tapi tidak punya ongkos, bisa datang ke RT untuk bantuan. (H-4)
 

Read Entire Article
Global Food