
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan ke SMAN 7 Cirebon, Selasa (18/2).
Kunjungan dilakukan terkait munculnya laporan dugaan intimidasi terhadap siswa yang mengungkapkan kendala penginputan data Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).
Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley menjelaskan kedatangan mereka bertujuan mengawasi agar sekolah menjamin hak anak dalam berpartisipasi dan menyampaikan pendapat mereka. Terlebih pendapat yang disampaikan terkait hak mereka atas pendidikan.
"Hari ini kami bertemu dengan pihak sekolah untuk berdialog dan memastikan hak anak untuk menyampaikan pendapatnya tetap terjaga," tuturnya.
Dia menjelaskan ketika anak memainkan perannya sebagai pelopor dan pelapor maka mereka pun harus dilindungi. Bukan diintimidasi.
"Laporan yang diterima KPAI sesuai dengan informasi yang beredar di media bahwa siswa yang mengungkap dugaan pemotongan dana PIP justru mendapat tekanan,” tutur Sylvana.
Selanjutnya, KPAI juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3KB) Kota Cirebon untuk memastikan anak-anak yang terdampak mendapatkan pendampingan dan trauma healing jika diperlukan. Pendampingan ini dikarenakan adanya informasi dari pihak terpercaya bahwa siswa yang bersangkutan mengalami trauma akibat intimidasi yang didapatkannya.
KPAI juga berencana untuk membawa temuan ini ke tingkat nasional agar kasus serupa tidak terjadi di sekolah lain. “Kasus Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah," tutur Sylvana.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat menjelaskan pihak sekolah telah menindaklanjuti laporan adanya dugaan intimidasi dengan melakukan klarifikasi terhadap beberapa guru yang diduga terlibat.
"Sudah ada sekitar lima guru yang kami tanyakan. Kami juga meminta mereka untuk tidak berdebat di media sosial terkait kebijakan sekolah," tuturnya.
Sekolah, lanjut Undang, juga telah mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menjamin kebebasan siswa dalam menyampaikan pendapatnya, terutama dalam peran mereka sebagai pelapor jika terjadi ketidaksesuaian kebijakan di sekolah.
"Kami ingin memastikan anak-anak tahu bahwa mereka punya hak untuk bersuara, dan sekolah siap belajar dari kejadian ini agar lebih baik ke depannya," tutur Undang.
Seperti diketahui, sebanyak 150 siswa di SMA Negeri 7 Kota Cirebon gagal meneruskan kuliah melalui jalur SNBP karena nama mereka tidak masuk ke sistem akibat keteledoran sekolah. Tidak hanya itu SMA Negeri 7 juga tersandung kasus dugaan pemotongan dana PIP akibat laporan seorang siswa ke Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi. Siswa yang melaporkan itu pun diduga mendapatkan intimidasi.