Tinjau Terminal Giwangan, Menhub Minta Bus tak Layak Langsung Disetop 

6 hours ago 2
Tinjau Terminal Giwangan, Menhub Minta Bus tak Layak Langsung Disetop  Menhub Mengecek Kelayakan Bus(Dok: Humas Pemkot Yogyakarta)

MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengecek kesiapan Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta berikut armada busnya dalam menghadapi masa angkutan lebaran 2025. Ia menegaskan, keselamatan dan kelayakan kendaraan menjadi prioritas utama dalam menghadapi lonjakan pemudik.

"Bus yang tidak layak ini harus dihentikan operasionalnya sampai memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Keselamatan penumpang dan pengemudi tidak bisa ditawar," kata dia di Terminal Giwangan, Rabu (12/3).

Dudy Purwagandhi juga melakukan inspeksi langsung terhadap armada bus yang beroperasi. Dalam pemeriksaannya, ditemukan satu bus yang tidak layak jalan karena kelengkapan administrasinya tidak memenuhi syarat. Pihaknya menegaskan kendaraan tersebut tidak boleh dioperasikan sebelum memenuhi seluruh ketentuan administrasi. Perusahaan pemilik bus tersebut juga akan dipanggil untuk diberikan arahan lebih lanjut.

Pemeriksaan kelaiakan kendaraan (ramp check) penting dilakukan secara rutin untuk memastikan armada bus aman beroperasi. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek teknis, seperti rem, oli, pedal gas, pedal kopling, serta kondisi ban dan mesin. Dari sisi administratif, dokumen kendaraan dan kelayakan pengemudi juga diperiksa secara ketat.

Menurutnya, Terminal Giwangan akan menjadi salah satu terminal tersibuk selama musim mudik Lebaran 2025. "Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan pengemudi tetap prima, sehingga mereka tidak mengalami kelelahan berlebihan selama berkendara," ungkap Dudy.

Menhub juga meninjau proyek revitalisasi terminal yang telah berjalan dengan baik serta memantau kesiapan operasional angkutan Lebaran. "Saya berharap fasilitas ini dapat dipelihara dengan baik agar tetap nyaman dan aman bagi penumpang," imbuhnya.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho memastikan komitmen pihaknya bahwa keselamatan dalam transportasi tidak bisa ditawar. Semua pihak, baik penyedia jasa angkutan maupun pengguna layanan, harus menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. "Kami akan berupaya seoptimal mungkin memberikan edukasi kepada penyedia jasa angkutan, baik angkutan penumpang maupun barang," ujar Agus.
 
Pihaknya tidak hanya menerapkan sanksi, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada operator transportasi yang melanggar ketentuan. Perusahaan Otobus (PO) harus menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Tidak semua pelanggaran langsung dikenakan sanksi, tetapi kendaraan yang tidak layak tetap harus diamankan hingga diperbaiki sesuai ketentuan.

"Ini bukan tindakan terpilih, melainkan langkah untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum kembali beroperasi," pungkasny.(M-2)

Read Entire Article
Global Food