SELULAR.ID – Banyak yang bertanya-tanya apakah televisi pintar alias smart TV maupun Android TV sudah digital atau belum?
Jangan panik, karena kita dapat mengetahui smart TV maupun Android TV sudah digital dengan melihat ciri-cirinya.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan apakah masyarakat membutuhkan set top box (STB) atau tidak agar dapat menikmati siaran TV digital.
Di artikel ini, How To Tekno akan membagikan jawaban dari pertanyaan apakah smart TV sudah digital atau belum.
Selain itu, dibagikan pula ciri-ciri TV yang sudah digital.
Menurut laman techpenny.com, smart TV adalah TV digital.
Baca juga: Perbedaan Android TV dan Smart TV, Banyak yang Gagal Paham
Televisi yang diluncurkan pada 2008 ke atas umumnya dirancang dengan teknologi yang dapat menangkap siaran TV digital.
Pada 2007, Federal Communications Commission atau Komisi Komunikasi Federal telah memerintahkan penghapusan siaran analog secara bertahap.
Hal tersebut yang membuat para produsen TV tak lagi membuat TV yang tak kompatibel dengan siaran digital.
Siaran TV digital diklaim memiliki kualitas lebih baik dibanding siaran TV analog.
Gambar yang dihasilkan siaran TV digital lebih jelas dengan suara yang tajam.
Namun, tak semua TV digital adalah smart TV. Beberapa TV TCL yang non-smart juga sudah kompatibel dengan siaran digital.
Tetapi perlu kita ingat juga jika sejumlah Smart TV bahkan Android TV ada yang belum memiliki TV digital.
Hal tersebut yang membuat penggunanya harus menambahkan set top box (STB) lagi untuk menangkap siaran TV digital
Bagi masyarakat yang ragu apakah TV di rumah sudah digital atau belum, ada tiga ciri-ciri yang bisa diperhatikan untuk mengetahui hal tersebut.
Berikut penjabarannya yang melansir dari techpenny.com.
1. Cek Usia TV
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, televisi yang diproduksi sejak 2008 sudah dilengkapi teknologi yang mampu menerima siaran TV digital.
Sementara, TV yang diproduksi sebelum 2008 bisa jadi sudah digital, tetapi bisa jadi masih analog.
2. Cek Label
Pemilik TV dapat memastikan apakah TV di rumah digital atau belum dengan memeriksa label yang menyatakan TV sudah memiliki digital tuner built-in atau HDTV.
Jika tak ada, kemungkinan TV masih analog.
Baca juga: Rekomendasi TV Layar Lengkung Terbaik dan Termurah
3. Periksa Salurannya
Terakhir, pengguna dapat memeriksa apakah saluran TV digital bisa ditangkap perangkat tersebut atau tidak.
Bila ada suara tetapi tak ada gambar, artinya TV masih belum digital.
Bagaimana Jika TV di Rumah Belum Digital?
Menutip dari siarandigital.kominfo.go.id, 2 November 2022, pemerintah telah melakukan migrasi siaran TV analog ke digital agar kualitas siaran TV lebih jernih dan tajam.
Karena itu, masyarakat diharapkan menyiapkan perangkat yang bisa menerima sinyal TV digital.
Untuk dapat menikmati siaran TV digital, perangkat yang dibutuhkan harus berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).
Namun, jika TV masih analog, pemilik bisa menggunakan tambahan set top box (STB) untuk membantu menangkap sinyal TV digital.
Laman siarandigital.kominfo.go.id mengimbau masyarakat untuk membeli STB bersertifikat Kominfo karena sudah berstandar siaran DVB-T2 di Indonesia serta dilengkapi garansi dan layanan purnajual dari produsen ketika terjadi kerusakan.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News