Selular.id – Berikut sejumlah pertimbangan yang membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menarik 2×7,5 MHz (15 MHz) dari pita frekuensi 900 MHz milik PT XL Axiata Tbk (EXCL).
Saat ini, XL Axiata (EXCL) sedang menyelesaikan proses merger dengan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart).
Hal tersebut yang mendasari Komdigi bakal menarik pita 900 MHz milik XL Axiata.
Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni mengatakan dalam proses pengalihan hak penggunaan spektrum frekuensi radio untuk kasus merger, menurut regulasi, evaluasinya dilakukan dengan tujuan untuk optimalisasi manfaat dari penggunaan spektrum frekuensi radio.
Optimalisasi ini antara lain mencakup perluasan cakupan layanan dan peningkatan kualitas layanan.
Baca juga: XL Axiata Minta Komdigi Konsisten Berantas BTS Palsu
“Untuk menghasilkan peningkatan cakupan dan kualitas layanan tersebut, pita frekuensi 900 MHz yang semula dipegang izinnya oleh XL rupanya secara ekosistem perangkat memiliki keterbatasan teknis jika digabungkan dengan pita frekuensi 800 MHz yang dialihkan dari Smart Telecom,” kata Wayan, Jumat (14/3/2025).
Diketahui, spektrum frekuensi merupakan nadi bagi bisnis operator seluler.
Perusahaan telekomunikasi yang memiliki spektrum frekuensi lebar, dapat menghadirkan layanan internet yang lebih optimal kepada pelanggan, termasuk untuk 5G.
Awalnya, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart), entitas hasil merger XL Axiata dan Smartfren, diperkirakan mengoperasikan spektrum frekuensi sebesar 152 MHz untuk melayani 94,5 juta pelanggan.
Spektrum frekuensi tersebut berasal dari 90 MHz milik XL Axiata (15 MHz/900 MHz, 45 MHz/1800 MHz, dan 30 MHz/2100 MHz) dan 62 MHz milik Smartfren (22 MHz/850 MHz dan 40 MHz/ 2300 MHz).
Dengan kebijakan yang diambil Komdigi, maka jumlah tersebut berubah menjadi 137 MHz.
Wayan menambahkan alasan lain pita 900 MHz ditarik karena lebar bandwidth dari pita frekuensi 900 MHz pada izinnya XL tidak ideal untuk mengimplementasikan teknologi broadband, baik 4G maupun 5G.
Untuk menjalankan teknologi 5G secara optimal, dibutuhkan pita frekuensi sebesar 100 MHz agar dapat menyentuh kecepatan dan latensi yang ideal.
Sementara itu, XL-Smartfren hanya memiliki 15 MHz pada pita 900 MHz.
“Dengan pertimbangan ini, maka Komdigi memutuskan untuk meminta XL mengembalikan pita frekuensi 900 MHz tersebut sebagai salah satu syarat untuk dapat diberikan persetujuan final terkait dengan proses merger ini,” kata Wayan.
Baca juga: Antisipasi Trafik Naik, XL Axiata Tambah Kapasitas di 2000 BTS dan Pakai 120 MBTS
Dampak ke Indosat dan Telkomsel
Di luar XL Axiata, Telkomsel dan Indosat menjadi dua penghuni di pita 850-950 MHz.
Telkomsel memiliki frekuensi di pita 880-895 MHz dan 925-940 MHz (total 30 MHz), sementara itu Indosat di pita 895-907,5 MHz dan 940-952,5 MHz (total 25 MHz).
Tambahan 15 MHz dari XL Axiata berpotensi membuat pita frekuensi pada Telkomsel menjadi 45 MHz dan Indosat 40 MHz jika Komdigi melakukan lelang.
Namun, hingga saat ini Komdigi belum memutuskan nasib dari spektrum tersebut.
Tidak hanya itu, Telkomsel-Indosat juga bakal mempertimbangkan urgensi untuk memiliki 900 MHz dalam pengembangan 4G dan 5G di tengah era ongkos regulasi yang makin ‘mencekik’.
Rasio ongkos regulasi terhadap pendapatan operator seluler Indonesia telah mencapai 12,2% lebih tinggi dari rerata Asia Pasifik yang sebesar 8% dan global yang sebesar 5%.
“Kami hingga saat ini belum melakukan proses penjaringan minat untuk pita frekuensi 900 MHz,” kata Wayan.
“Pita frekuensi 900 MHz memiliki daya tarik tersendiri bagi operator seluler, dikarenakan kematangan ekosistem, luasan jangkauan dan terlebih saat ini operator seluler lain tersebut juga sudah memiliki izin di pita frekuensi 900 MHz,” sambungnya.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News