
KAWASAN Pantai Pede di Desa Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kian tidak tertata dan menjadi pantai terjorok di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo. Pemerintah dinilai lepas tangan menata kawasan tersebut.
Pantauan media ini, Jumat (4/4) petang mendapatkan kawasan strategis itu dipadati dengan lapak-lapak pedagang. Sementara sisi pantai dipenuhi rumput liar, ranting pohon dan sampah plastik yang kian tidak terurus.
"Hati-hati di pasir putih banyak pecahan kaca, banyak anak-anak jadi korban, kaki luka kena pecahan kaca," kata Mery Jemamat, salah satu pengunjung, Jumat (4/4).
Mery mengaku tidak nyaman ketika mengajak anaknya berwisata di Pantai Pede, namun dia mengaku tidak punya pilihan lain, selain dekat dengan kota Labuan Bajo, Pantai Pede masih bisa dikunjungi warga.
"Hanya Pantai Pede saja yang masih bisa dimasuki pengunjung, pantai lain sudah dilarang oleh pemilik hotel," jelas Mery.
Lapak Liar Tanpa Izin
Selain dipenuhi sampah, sepadan pantai kawasan Pantai Pede juga dipadati lapak-lapak pedagang. Dibawah lapak stelan kayu dan beratapkan terpal pedagang menjual berbagai jenis dagangan seperti aneka rasa kopi, kelapa muda, bakso dan aneka makan dan minuman lainnya. Selain itu ada juga permainan anak dan permainan lempar gelang.
Puluhan lapak itu dibangun tanpa ijin dan ukuran dan lokasinya pun suka-suka pedagang. "Kalau mau bangun lapak, bangun saja, pilih lokasi sendiri, tidak perlu ijin ke siapa-siapa, masih bebas. Asal jangan bangun di lokasi yang sudah ada orangnya," jelas Siti, salah satu pedagang.
Siti juga mengatakan lapaknya buka hingga tengah malam bahkan kadang hingga pagi, tergantung situasi pengunjung. "Sejak disediakan listrik oleh PLN, aktivitas disini bisa sampai pagi, ada warga yang nongkrong dan minum-minum," jelas Siti.
Pemprov Bantah Telantarkan Aset
Sementara Wakil Gubernur, NTT Johni Asadoma mengatakan kawasan Pantai Pede merupakan aset Provinsi NTT. Ia membantah pihaknya lepas tangan atas aset strategis itu.
Asadoma mengaku telah mengarahkan BPAD NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat agar segera melakukan penertiban pengelolaan aset di kawasan pinggir Pantai Pede.
Ia menekankan bahwa penggunaan lahan tanpa izin harus ditata dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta mendukung pengembangan wisata di Labuan Bajo.
"Lahan kosong di Pantai Pede memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata baru yang dapat meningkatkan ekonomi daerah,” ujar Johni Asadoma, saat berkunjung ke kawasan tersebut beberapa waktu lalu.
Menurut Asadoma, penertiban yang terstruktur dan pengelolaan yang tepat, kawasan Pantai Pede diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata di Labuan Bajo, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. (H-3)