Modus Baru Penyelundupan Sabu di Tisu Basah, Digerakkan WN Malaysia

4 hours ago 3
Modus Baru Penyelundupan Sabu di Tisu Basah, Digerakkan WN Malaysia Konferensi pers pengungkapan penyelundupan sabu menggunakan tisu basah di Polda DIY, Selasa (8/7/2025).(MI/ Agus Utantoro)

DUA orang yang masing-masing berinisial AP, 27 tahun warga Sukjoharjo, Pringsewu, Lampung dan MNF, 29 tahun, warga negara Malaysia ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY bersama Bea Cukai Yogyakarta. Keduanya terkait penyelundupan sabu sebesar 9.540,8 gram.

Dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025), Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol. Roedy Yoelianto mengungkapkan penangkapan AP dan MNF dilakukan pada 22 Juni lalu, pukul 11.20 WIB, saat keduanya mendarat di Yogyakarta International Airport (YIA). Petugas curiga dengan koper yang dibawa AP.

Saat melalui pemeriksaan X-Ray, di dalam koper terdapat 10 kemasan yang ternyata 10 pax tisu basah. Petugas Bea Cukai yang curiga terhadap kemasan tisu basah, yang tertera masing-masing berisi 100 lembar tisu itu, kemudian mengambil sampel dan diperiksa menggunakan narcotest.

Lembar-lembar tisu basah berwarna oranye itu kemudian positif mengandung Metamphetamine. "Penggunaan tisu basah ini merupakan modus baru pengedaran narkoba jenis sabu-sabu," kata Roedy soal modus baru penyelundupan sabu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meski terbang dengan pesawat yang sama, AP dan MNF tidak saling kenal. MNF, yang selama ini tinggal di Sambek, Wonosobo, Jawa Tengah masuk dalam jaringan peredaran sabu internasional. WN Malaysia itu berperan sebagai pengawas.

MNF yang bertindak sebagai pengawas, tidak tahu jika beberapa saat setelah mendarat, AP diamankan oleh petugas. Saat AP dalam penanganan, ponselnya mendapat chat dari P, yang juga WN Malaysia yang bertindak sebagai penggerak penyelundupan sabu memakai tisu basah itu.

P memberitahukan AP bahwa ia sudah ditunggu penjemputnya, MNF di salah satu titik di lingkung YIA. "Petugas Bea Culai menghubungi polisi dan polisi pun segera tiba." katanya.

Pada pukul 12.45 WIB, petugas Bea Cukai mengarahkan AP untuk menemui MNF di area kedatangan di YIA. Setelah bertemu, petugas Bea Cukai, polisi dan TNI mengamankan MNF selanjutnya keduanya ditahan dan diboyong ke Polda DIY untuk pemeriksaan yang lebih lanjut. P sendiri saat ini masih buron. (M-1)

Read Entire Article
Global Food