Kolaborasi Multisektor Wujudkan Ketahanan Iklim dan Pelestarian Hutan Kalimantan Barat

4 hours ago 1
Kolaborasi Multisektor Wujudkan Ketahanan Iklim dan Pelestarian Hutan Kalimantan Barat Proyek Aksi Adaptasi dan Mitigasi berbasis lahan melalui pendekatan yurisdiksi di Provinsi Kalimantan Barat.(MI/HO)

SEBUAH inisiatif penting untuk memperkuat tata kelola ekosistem hutan, lahan dan ketahanan iklim di Kalimantan Barat akan segera dilaksanakan mulai 2025 sampai 2032, dalam bentuk proyek strategis "Aksi Adaptasi dan Mitigasi Berbasis Lahan Melalui Pendekatan Jurisdiksi di Provinsi Kalimantan Barat”. 

Proyek ini adalah inisiatif multipihak yang bertujuan untuk mengurangi deforestasi, memulihkan lahan terdegradasi, dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim melalui tata kelola yang terintegrasi yang dimulai pada tingkat kabupaten dengan lokus pada Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu dan Ketapang. 

Secara umum, proyek ini bertujuan untuk mendorong aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi dan melibatkan para pihak, baik Pemerintah maupun Organisasi Nonpemerintah.

Proyek Aksi Adaptasi dan Mitigasi berbasis lahan melalui pendekatan yurisdiksi di Provinsi Kalimantan Barat merupakan proyek dengan sumber pendanaan dari Green Climate Fund dengan Accredited Entity GIZ dan akan dikelola oleh Executing Entity yang meliputi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, GIZ, dan Solidaridad. 

Kegiatan ini merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan proyek yang ditujukan untuk mendapatkan masukan para pihak mengenai kearifan lokal dan praktik pengelolaan sumber daya alam dan peluang untuk diintegrasikan ke dalam strategi adaptasi dan mitigasi berbasis lahan di tingkat yurisdiksi serta memperkuat kolaborasi antar pihak.

Director Green Climate Fund Department of Asia dan the Pasific Region Hemant Mandal menekankan bahwa proyek ini merupakan proyek yang sangat baik dalam membangun kolaborasi antarpihak untuk pengelolaan hutan berbasis bentang alam melalui upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. 

Proyek ini juga merupakan contoh yang sangat baik dalam penerapan prinsip inklusivitas bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat sekitar hutan. 

Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perwakilan ketua adat dan ketua komunitas lokal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta organisasi masyarakat sipil yaitu AMAN PD Kalimantan Barat, Badan registrasi wilayah Adat Kalimantan Barat, Majlis Adat dan Budaya Melayu, dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat merupakan upaya konkrit.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial yang mewakili Direktur Jenderal Perhutanan Sosial menuturkan bahwa kegiatan yang bersifat kolaboratif dan inklusif ini dengan pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat diharapkan dapat mendukung target percepatan pencapaian perhutanan sosial dengan 3 fokus percepatan yaitu percepatan distribusi akses legal, pendampingan, dan pengembangan usaha khususnya di Kalimantan Barat. 

Pelibatan masyarakat adat sangat penting karena pengetahuan tradisional yang mereka miliki dalam menjaga hutan.

Proyek mitigasi dan adaptasi berbasis bentang alam ini diharapkan dapat memberikan manfaat karbon yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia. 

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari implementasi REDD+ di tingkat sub nasional. Proyek mitigasi dan adaptasi yang dapat dikategorikan dalam kerangka REDD+ ini merupakan konsep yang menggabungkan aspek kelestarian lingkungan hidup, keberlanjutan ekonomi, dan kelestarian aspek sosial. 

Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki modalitas yang kuat untuk implementasi REDD+ secara penuh, dimana Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki beberapa modalitas, antara lain kerangka kelembagaan untuk implementasi REDD+ dan strategi green growth plan.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup menekankan bahwa dukungan dana dari Green Climate Fund ini diharapkan dapat mengurangi gap APBN, khususnya gap pendanaan yang ditujukan untuk pengendalian perubahan iklim. 

Pengelolaan dana yang dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi pengungkit program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim secara inklusif secara lebih luas.

Pada pertemuan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan perlunya pemanfaatan dana yang berasal dari GCF harus dikawal dengan baik untuk mencapai tujuan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan hutan secara berkelanjutan. 

Kegiatan pembangunan ekonomi seyogyanya dapat dilaksanakan secara simultan dengan upaya perlindungan dan pengelolaan hutan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan. (Z-1)

Read Entire Article
Global Food