Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Imbas tidak Ketatnya Aturan ODOL

5 hours ago 3
Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Imbas tidak Ketatnya Aturan ODOL Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono(DPR RI)

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengungkapkan rasa duka mendalam atas kecelakaan yang menimpa KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, pada Kamis (3/7) dini hari. Tragedi yang menimbulkan korban jiwa itu harus menjadi peringatan serius bagi sektor transportasi laut, terutama di jalur Ketapang-Gilimanuk.

Ironisnya, hanya dua hari sebelum kejadian, BHS sempat mengunjungi Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kelayakan kapal, keselamatan penumpang, serta kesiapan petugas penyelamat seperti Kesatuan Penyelamatan Laut dan Pantai (KPLP) serta Coast Guard.

Menurutnya, regulasi keselamatan pelayaran yang tertuang dalam UU No 17 Tahun 2008 dan perubahan terbaru UU No 66 Tahun 2024 sudah jelas menugaskan KPLP sebagai penanggung jawab. Sayangnya, itu belum didukung aturan teknis setingkat peraturan pemerintah (PP). Ia mendesak pemerintah segera menindaklanjuti agar fungsi KPLP diperkuat, baik dari sisi SDM maupun infrastruktur.

“Saat kapal hendak berlayar, kondisi kapal dan muatannya harus dicek ketat. Banyak kasus truk overdimensi dan overload (ODOL) tidak diketahui nakhoda karena data timbangan tidak disampaikan,” ujar BHS.

Ia pun menyoroti muatan berlebih yang kerap terjadi, terutama saat gelombang laut tinggi. “Saya sudah minta agar muatan ODOL di lintas Ketapang–Gilimanuk benar-benar nol selama musim cuaca ekstrem,” tambahnya.

BHS juga mengungkap bahwa waktu terjadinya insiden KMP Tunu, sekitar pukul 21.00–02.00 WIB, merupakan jam sibuk penyeberangan. Ia menekankan pentingnya kehadiran petugas penyelamat di jam-jam puncak tersebut, serta mengusulkan standar waktu respons maksimal 15 menit.

“Jangan sampai penanganan lambat seperti baru muncul 3–4 jam setelah kejadian. Di lautan seperti Selat Bali, arus kuat bisa membawa penumpang jauh dari lokasi kecelakaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, BHS menyoroti lemahnya fungsi jembatan timbang di pelabuhan maupun jalan akses Jawa Timur, sehingga operator kapal tidak mendapat informasi akurat soal berat muatan. Ia memperingatkan bahwa daya apung kapal terbatas dan ODOL bisa menyebabkan kapal tenggelam akibat ketidakstabilan muatan. Ia mencatat, insiden serupa sudah pernah terjadi beberapa kali di dermaga LCM Ketapang.

BHS menilai insiden ini mencoreng citra pariwisata Bali yang sangat bergantung pada keamanan sarana transportasi.

“Saya mengapresiasi kecepatan respons KPLP dan Basarnas yang datang kurang dari 20 menit. Tapi sangat disayangkan, sebagian besar penumpang justru diselamatkan nelayan. Artinya, SDM penyelamat masih perlu ditingkatkan kemampuannya,” ucapnya.

Sebagai catatan, KMP Tunu Pratama Jaya saat itu membawa muatan penuh, yaitu 8 truk tronton bermuatan berat (sebagian berisi semen), 3 truk besar, 3 truk sedang, 4 mobil pick-up, 4 kendaraan kecil, dan sejumlah sepeda motor. (E-3)

Read Entire Article
Global Food