
DUNIA kerja adalah salah satu lingkungan yang rentan mengalami masalah kesehatan baik fisik maupun mental. Ritme kerja yang tidak sehat, jam kerja yang tidak teratur, belum lagi beban kerja yang overload, dapat menempatkan pekerja ataupun karyawan pada risiko kesehatan yang signifikan.
Beberapa bidang pekerjaan tertentu juga dapat memicu gangguan kesehatan. Misalnya, buat karyawan yang bekerja dengan sistem shift, ini bisa meningkatkan risiko insomnia, atau gangguan pada sistem kardiannya.
Karyawan yang bekerja di departemen penjualan, dengan sistem target, berisiko mengalami tekanan mental, karena harus mencapai target tertentu dalam penjualan.
Kesehatan pekerja menjadi bagian penting dalam dunia kerja. Tanpa adanya karyawan, roda bisnis usaha tidak akan berjalan dengan baik. Secara individual, menjaga kesehatan selama bekerja juga tidak boleh diluputkan untuk menjamin kualitas hidup sehari-hari.
Berikut ini adalah beberapa penyebab gangguan kesehatan pada pekerja, seperti dilansir dari halodoc::
1. Jam kerja yang tidak mendukung
Pada umumnya, perusahaan menjalankan sistem jam kerja 9 to 5 dengan durasi 8 jam. Lebih dari itu dihitung lembur.
Namun, ada juga beberapa departemen, misalnya Customer Service, yang bekerja dengan sistem shift. Ini membuat karyawan ataupun pekerja harus bekerja di jam di mana semestinya beristirahat. Misalnya di atas jam 20.00, atau tengah malam.
Sebenarnya, jam kerja fleksibel juga bisa membuat seorang pekerja mengalami gangguan kesehatan. Seperti saat ini yang sedang marak dipraktikkan adalah WFH ataupun WFA yang membuat karyawan terkadang tidak bisa membagi waktu, mana waktu kerja dan mana jam istirahat.
2. Overload
Beban kerja yang terlalu berat juga dapat menempatkan karyawan pada risiko gangguan kesehatan. Mengejar target, list pekerjaan di luar jobdesc, keseringan lembur, hal-hal ini dapat memicu gangguan kesehatan pada pekerja.
3. Lingkungan kerja toxic
Gangguan kesehatan tidak hanya bisa terjadi diakibatkan oleh pekerjaannya melainkan lingkungan kerja yang toxic. Teman kerja yang tidak suportif, cari perhatian atasan, nepotisme, atau malah atasan yang suka cari kesalahan, bisa membuat karyawan merasa terbebani. Pada akhirnya, ini memicu stres ataupun gangguan kesehatan lainnya.
4. Kecelakaan kerja
Beberapa departemen ataupun industri kerja tertentu dapat menempatkan seorang karyawan pada situasi yang rentan terhadap kecelakaan. Misalnya buat pekerja di industri tambang, transportasi, pabrik kimia, engineering, dan beberapa industri rentan kecelakaan lainnya.
5. Memiliki penyakit bawaan
Selain situasi-situasi yang sudah disebutkan sebelumnya, hal lain yang dapat menyebabkan seorang pekerja mendapatkan gangguan kesehatan adalah memiliki penyakit bawaan sebelumnya. Penyakit bawaan seperti jantung, diabetes, hipertensi yang sudah dimiliki sebelumnya bisa menjadi semakin parah karena situasi pekerjaan tertentu.
MI/Rany Siahaan--Grand launching PT TUV Rheinland Medika Indonesia di Jakarta Selatan pada Senin, (17/2).
Hal-hal tersebut membuat layanan kesehatan bagi para pekerja Indonesia tentunya sangat diperlukan. Perusahaan di Indonesia harus menyediakan layanan kesehatan untuk memastikan keselamatan pekerjanya.
Semakin pertumbuhan angka kerja tinggi, perusahaan harus serius dalam menangani masalah kesehatan pekerja dengan layak, baik kemampuan dari segi volume, frekuensi, hingga kualitas layanan.
Perusahaan harus menyediakan layanan kesehatan para pekerjanya di Indonesia sesuai dengan kewajiban regulasi kesehatan Kemnaker yang berlaku yaitu, Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan (K3) di Indonesia dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.02/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja.
Di tengah adanya penguatan regulasi dan peningkatan kesadaran akan kesejahteraan pekerja saat ini, TUV Rheinland Medika hadir sebagai klinik pemeriksaan kesehatan pekerja yang berstandar internasional.
“Layanan TÜV Rheinland Medika Indonesia mencakup berbagai macam aspek pemeriksaan kesehatan wajib atau medical check-up, pelatihan kesehatan bersertifikasi, hingga berbagai solusi tenaga medis yang dapat disesuaikan dengan aneka kebutuhan usaha. Dengan berbagai layanan tersebut, kami berkomitmen untuk membantu berbagai perusahaan dan pekerjanya, agar mampu memenuhi regulasi kesehatan kerja secara efisien dan efektif,” ujar Managing Director of TUV Rheinland Medika Indonesia Satria Wira Nayoan saat acara Grand Launching PT TUV Rheinland Indonesia di Jakarta Selatan pada Senin, (17/2).
Pelayanan kesehatan ini harus mampu menghadirkan pendekatan pengobatan preventif yang mencakup Kedokteran kerja, Manajemen Kesehatan Kerja, hingga Pemeriksaan kesehatan berbasis Penilaian Risiko Kesehatan.
“Sebagai bagian dari global kami, layanan ini mampu berperan aktif dalam membantu perusahaan di seluruh dunia dalam meningkatkan standar keselamatan, kesehatan dan lingkungannya,” kata Business Executive Vice President People & Business Assurance TUV Rheinland Indonesia Markus Dohm.
Dengan kehadiran layanan kesehatan berstandar internasional bisa menjadi langkah yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia.
Koordinator Kelompok Subtansi Kelembagaan Pelayanan Kesehatan, Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Waluyo mengatakan, “Peningkatan pelayanan kesehatan bagi pekerja adalah aspek penting dalam memastikan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu menjadi solusi yang efektif dalam menjawab kebutuhan berbagai perusahaan dalam memenuhi kewajiban kesehatan kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku." (Z-1)