
FEDERASI Sepak Bola Malaysia (FAM) dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin FIFA berupa denda 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar, setelah terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat memperkuat tim nasional Malaysia.
Dalam putusan bernomor FDD-24394 bertanggal 6 Oktober 2025, FIFA menyatakan FAM telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan tujuh pemain kelahiran luar negeri.
“Persatuan Sepak Bola Malaysia dan para pemain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano dinyatakan bertanggung jawab telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (Pemalsuan) karena menggunakan dokumen palsu dan/atau dipalsukan dalam proses persidangan FIFA,”
tulis keputusan tersebut, dikutip di Jakarta, Selasa.
Komite Disiplin menilai bahwa sertifikat kelahiran yang diserahkan FAM telah dimanipulasi, di mana tempat lahir nenek moyang para pemain diubah agar terlihat berasal dari Malaysia.
Dalam keputusan yang ditandatangani Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA Jorge Palacio, tujuh pemain itu juga dijatuhi larangan tampil selama 12 bulan dari seluruh kegiatan sepak bola, serta denda individu sebesar 2.000 franc Swiss (sekitar Rp41 juta). Sanksi mulai berlaku sejak tanggal pemberitahuan resmi keputusan.
FIFA menegaskan bahwa pemalsuan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya FAM untuk membuat para pemain tersebut memenuhi syarat memperkuat tim nasional Malaysia.
Hasil investigasi menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara dokumen yang dikirimkan FAM ke FIFA dengan akta kelahiran asli dari negara asal para leluhur pemain, yang sebenarnya berasal dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.
Kasus ini bermula setelah Malaysia menurunkan tujuh pemain itu dalam laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025, yang berakhir dengan kemenangan 4–0 untuk Harimau Malaya. Dua di antara pemain tersebut bahkan mencetak gol dalam pertandingan tersebut.
Dalam pembelaannya, FAM mengklaim telah melakukan verifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia dan mengaku tidak mengetahui adanya pemalsuan dokumen. Namun, FIFA menilai klarifikasi NRD justru memperlihatkan lemahnya sistem verifikasi, karena dokumen yang diajukan tidak bersumber dari salinan asli melainkan hasil interpretasi dari dokumen luar negeri.
Komite Disiplin FIFA menegaskan pelanggaran ini tidak sekadar kesalahan administratif, melainkan tindakan yang merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional.
FAM dan para pemain diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, serta lima hari berikutnya untuk melengkapi dokumen pendukung. Jika tidak ada banding diajukan, maka keputusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap dan sanksi wajib dilaksanakan dalam waktu 30 hari sejak penetapan. (Ant/I-3)