BPI KPNPA-RI dan BPOM Bersinergi Berantas Skincare Berbahaya / Foto: Istimewa
Jakarta, Insertlive -
Ketua Umum BPI KPNPA-RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah tegas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memberantas peredaran skincare berbahaya.
BPI KPNPA-RI memberikan penghargaan berupa piagam dan plakat kepada Kepala BPOM RI dan jajaran atas upaya mereka mencabut izin edar produk kosmetik berisiko, termasuk produk yang menggunakan metode tidak aman seperti microneedling tanpa pengawasan medis.
Salah satu produk yang ditindak adalah Goddesskin DNA Salmon, produksi Athena Group oleh Dr. Richard Lee, dengan nomor izin edar NA18210109716. BPOM menemukan bahwa produk ini digunakan melalui alat seperti jarum suntik atau microneedle, yang tidak hanya melanggar ketentuan tetapi juga berisiko bagi kesehatan pengguna.
Selain itu, penggunaan alat ini tanpa pengawasan medis dapat menyebarkan bakteri dan mikroorganisme berbahaya, serta meningkatkan potensi penyalahgunaan, seperti pemakaian ulang jarum suntik yang dapat terkontaminasi HIV/AIDS atau cairan narkoba.
"Penggunaan alat suntik harus dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional. Praktik yang tidak memenuhi standar seperti ini sangat berbahaya bagi masyarakat," ujar Tubagus Rahmad Sukendar.
BPI KPNPA-RI telah menyampaikan laporan masyarakat terkait kasus ini ke Bareskrim Polri. Wakil Kepala Bareskrim telah memberikan instruksi kepada Unit 1 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga ada kejelasan dan penetapan tersangka," tegas Tubagus.
BPI KPNPA-RI berkomitmen untuk terus memantau peredaran produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan. Organisasi ini juga aktif mendengarkan keluhan masyarakat terkait dampak skincare berbahaya yang tidak hanya merugikan kesehatan tetapi juga menimbulkan penderitaan sosial-ekonomi.
Selain itu, BPI KPNPA-RI menjalin kerja sama dengan BPOM untuk memerangi praktik ilegal dalam distribusi obat-obatan, kosmetik, dan makanan yang berisiko.
"Kami berharap sinergi ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat," kata Tubagus.
Langkah konkret ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat dari ancaman produk ilegal yang membahayakan kesehatan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap praktik bisnis yang melanggar hukum.
Tonton juga video berikut: