
BEA Cukai kembali menegaskan perannya di level internasional dengan turut serta dalam pertemuan World Customs Organization (WCO) Policy Commission dan Council Session 2025 yang diselenggarakan di Brussel, Belgia. Kegiatan Policy Commission WCO 2025 berlangsung dari 23 hingga 25 Juni 2025, kemudian dilanjutkan dengan Council Session pada 26 hingga 28 Juni 2025.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan WCO merupakan organisasi internasional yang menjadi wadah kerja sama kepabeanan dari berbagai negara di dunia. "WCO kerap disebut sebagai “PBB-nya urusan Bea Cukai” karena perannya dalam merumuskan kebijakan, praktik, dan prosedur standar yang menjadi acuan otoritas kepabeanan di seluruh dunia," ujarnya.
WCO Policy Commission sendiri merupakan pertemuan antaranggota komite kebijakan yang bertindak sebagai steering group untuk membahas isu kebijakan, praktik dan prosedur WCO sebelum diangkat ke pertemuan tertinggi WCO (Council Session). Anggota Policy Commission dibatasi dan dipilih berdasarkan kawasan. Indonesia (Bea Cukai) merupakan salah satu negara perwakilan WCO Kawasan Asia Pasifik yang turut berpartisipasi dan memiliki andil dalam kedua forum strategis tersebut. "Keikutsertaan Bea Cukai Indonesia dalam kedua forum ini mencerminkan peran aktif Indonesia dalam membentuk arah kebijakan global di bidang kepabeanan dan cukai," papar Budi.
Di sela-sela pertemuan tersebut, Bea Cukai juga berkesempatan memperpanjang dua kerja sama strategis dengan General Administration of Customs and Excise of Belgium (GACE) dan Customs Administration of the Netherlands (CAN).
Kerja sama antara Bea Cukai dan GACE telah terjalin sejak 2019-2024 dan akan berakhir pada September 2025. Untuk melanjutkan kerja sama yang telah berjalan dengan baik, dilakukan penandatanganan perpanjangan Letter of Intent (LoI) dan Action Plan Bea Cukai dan GACE. Kerja sama tersebut mencakup sejumlah kegiatan, seperti aksi gabungan pemeriksaan ekstasi dalam paket kiriman (Combined Action Day on XTC), pelatihan terkait dark web/cyber team, serta sharing session informasi prosedur kepabeanan di Belgia kepada UMKM binaan Bea Cukai. Ke depan, Bea Cukai mendorong keberlanjutan kolaborasi, termasuk pada isu cukai produk tembakau dan minuman berpemanis, serta sharing session terkait perkembangan prosedur kepabeanan dan pengawasan kepabeanan.
Sementara itu, kerja sama dengan CAN telah berlangsung sejak 2016 dan telah diperbarui dua kali pada tahun 2019 dan 2022. Penandatanganan pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) on Capacity Building and Exchange of Information pun dilakukan antara Bea Cukai dan CAN mengingat telah berakhirnya masa berlaku MoU pada 11 Maret 2025. "Guna meneruskan kerja sama erat dengan CAN, Bea Cukai melaksanakan penandatanganan pembaruan perjanjian MoU untuk melanjutkan kegiatan pelatihan dan pertukaran informasi strategis, seperti pelatihan anjing pelacak, audit kepabeanan, penggunaan drone untuk pengawasan, sharing informasi tren penyelundupan narkotika melalui jalur udara, dan information session untuk perusahaan Belanda di Indonesia. Dalam waktu dekat, rencananya akan diselenggarakan information session dan pelatihan K-9 Odor Extraction Device pada bulan Agustus 2025," rinci Budi.
Ia pun menegaskan bahwa partisipasi aktif Bea Cukai dalam forum WCO serta perpanjangan kerja sama dengan Belgia dan Belanda merupakan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, mendorong pertukaran informasi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap ancaman lintas negara, seperti penyelundupan narkotika. "Melalui forum multilateral dan kerja sama bilateral ini, Bea Cukai terus memperluas jejaring internasional dan berkontribusi dalam menciptakan sistem perdagangan global yang aman, adil, dan efisien," tutup Budi. (RO/Z-2)