
MANDI wajib atau mandi junub adalah aktivitas membersihkan badan dari hadas besar. Biasanya mandi ini dilakukan setelah berhubungan badan antara suami-istri, melahirkan (nifas), atau haid. Lalu, bolehkan kita langsung melaksanakan shalat tanpa berwudhu setelah mandi wajib atau mandi janabah?
Dikutip NU Online, Siti Aisyah radliyallahu ‘anha meriwayatkan sebuah hadits bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melakukan shalat tanpa berwudhu setelah mandi junub.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَغْتَسِلُ وَيُصَلِّي الرَّكْعَتَيْنِ وَصَلاَةَ الْغَدَاةِ ، وَلاَ أَرَاهُ يُحْدِثُ وُضُوءًا بَعْدَ الْغُسْلِ
Artinya: “Dari Aisyah radliyallahu ‘anha berkata: Rasulullah sering mandi kemudian melakukan shalat dua rakaat dan shalat subuh. Dan aku tidak melihatnya memperbarui wudhunya setelah mandi.”
Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi. Redaksi “kâna” yang disusul dengan fi‘il mudlâri‘ sebagaimana yang digunakan Siti Aisyah dalam riwayat di atas menunjukkan arti kontinuitas atau sering Nabi melakukan hal tersebut.
Bahkan Aisyah menambahi bahwa dia tidak pernah melihat Nabi berwudhu setelah mandi junub. Sehingga bisa disimpulkan bahwa selama dalam pengamatan Aisyah, Nabi selalu melakukan shalat tanpa berwudu setelah mandi junub.
Dalam hadits lain riwayat Ibnu Majah juga disebutkan dengan kata yang jazim:
كَانَ لَا يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ
Artinya: “Nabi tidak pernah berwudhu setelah mandi janabah.”
Ibnu Umar pernah bercerita bahwa Nabi pernah ditanya terkait wudhu setelah mandi junub.
قَالَ لَمَّا سُئِلَ عَنِ الْوُضُوءِ بَعْدَ الْغُسْلِ وَأَيُّ وُضُوْءٍ أَعَمُّ مِنَ الْغُسْلِ رَوَاهُ بْنُ أَبِي شَيْبَة
Artinya: “Ibnu Umar berkata: ketika Rasulullah Saw. ditanya terkait wudhu setelah mandi, (beliau menjawab) adakah wudhu yang lebih umum daripada mandi.” (HR Ibnu Abi Syaibah)
Dalam hadits riwayat Ibnu Umar tersebut secara langsung menjelaskan bahwa kedudukan mandi lebih umum daripada wudhu. Artinya, ketika seorang telah melakukan mandi junub, maka itu sekaligus mencakup wudhu.
Imam Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh Muhadzab mengatakan bahwa boleh tidak berwudhu setelah mandi janabah karena sudah termasuk dalam mandi tersebut. Walaupun Imam Nawawi menyebutkan tiga pendapat lain, namun beliau mengatakan bahwa pendapat ini yang paling sahih.
Bacaan Niat Mandi Wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِفِرَاجِ الْجَنَابَةِ فَرْدًا لِلّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla lifiraajil janabati fardal lillaahi ta'ala
Artinya
Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar (junub) karena hubungan badan, fardhu karena Allah Ta'ala.
Tata Cara Mandi Wajib
1. Membaca Niat
Bacalah niat mandi wajib di dalam hati atau dengan lisan (sesuai dengan keyakinan), bahwa kita sedang melakukan mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.
2. Mencuci Kedua Tangan
Cuci kedua tangan dengan bersih hingga pergelangan tangan untuk memastikan tidak ada kotoran yang tertinggal.
3. Membersihkan Kemaluan
Sebelum mandi, pastikan untuk membersihkan area kemaluan agar tidak ada najis atau kotoran yang tertinggal.
4. Menyiramkan Air ke Seluruh Tubuh
Siramkan air ke seluruh tubuh secara merata, dimulai dari bagian kepala, lalu lanjutkan ke bagian tubuh lainnya. Pastikan seluruh tubuh terkena air, termasuk bagian yang sulit dijangkau seperti lipatan tubuh dan sela-sela jari.
5. Menggosok Bagian Tubuh yang Tertutup
Pastikan bagian tubuh yang tertutup, seperti aurat dan sela-sela tubuh, juga dibersihkan dengan seksama, agar tidak ada sisa najis yang tertinggal.
6. Mandi dengan Urutan yang Baik
Biasanya, disarankan untuk memulai mandi dengan mencuci bagian kanan tubuh terlebih dahulu, kemudian bagian kiri, dan pastikan air membasahi seluruh tubuh tanpa terkecuali.
7. Menyelesaikan dengan Doa
Setelah mandi, disunnahkan untuk berdoa atau berzikir kepada Allah untuk mensyukuri nikmat-Nya. Sebagai contoh, bisa membaca doa seperti:
"Alhamdulillah, wa shalatu wa salam 'ala Rasulillah."
(P-4)