15 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang Diakui UNESCO, Terbaru Reog Ponorogo / Foto: (dok. Dinas Pariwisata Ponorogo)
Jakarta, Insertlive -
Kesenian tradisional Reog Ponorogo dari Jawa Timur kini resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO kategori In Need of Urgent Safeguarding atau membutuhkan perlindungan mendesak. Keputusan ini dihasilkan dalam sidang UNESCO yang berlangsung pada 3 Desember 2024 di Paraguay.
Pengakuan ini membawa kebanggaan tersendiri bagi Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat akan tantangan besar dalam melestarikan seni tersebut. Dalam dokumen resminya, UNESCO menyebut bahwa popularitas pertunjukan Reog terus menurun akibat persaingan dengan seni modern yang lebih praktis dan ekonomis.
Meski masyarakat dan pemerintah telah berusaha menjaga seni ini melalui pendidikan formal, informal, dan nonformal, tantangan tetap ada. UNESCO menyoroti bahwa jumlah pelaku seni Reog semakin sedikit, terutama dalang dan generasi muda yang tertarik mendalami seni ini.
"Generasi muda lebih memilih seni kontemporer daripada Reog, sehingga transfer pengetahuan dan keterampilan menjadi terhambat," tulis UNESCO dalam dokumennya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian seni ini.
"Kami akan terus memberdayakan komunitas seni, sebagai penjaga utama warisan budaya ini," katanya saat mengumumkan kabar baik ini pada 4 Desember 2024.
Reog Ponorogo menjadi warisan budaya takbenda ke-15 Indonesia yang diakui UNESCO. Berikut daftar lengkapnya:
1. Teater boneka wayang (2008)
2. Keris Indonesia (2008)
3. Batik Indonesia (2009)
4. Pendidikan dan pelatihan warisan budaya tak benda Batik Indonesia untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK dan Politeknik, bekerja sama dengan Museum Batik Pekalongan. (2009, sebagai daftar praktik penjagaan yang baik)
5. Angklung Indonesia (2010)
6. Tari Saman (2011)
7. Noken tas multifungsi yang diikat atau ditenun, kerajinan tangan masyarakat Papua (2012)
8. Tiga Genre tari tradisional Bali (Wali, Bebali, Balih-balihan) (2015)
9. Pinisi, seni membangun kapal di Sulawesi Selatan (2017)
10. Tradisi Pencak Silat (2019)
11. Pantun (2020, bersama Malaysia)
12. Gamelan (2021)
13. Budaya kesehatan Jamu (2023)
14. Reog Ponorogo (2024)
15. Kebaya: pengetahuan, keterampilan, tradisi, dan praktik (2024, bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand)
Duta Besar RI untuk UNESCO, Mohammad Oemar, menekankan pentingnya pengakuan ini sebagai upaya melestarikan identitas budaya Indonesia.
"Pengakuan ini tidak hanya tentang seni, tetapi juga komitmen untuk menjaga warisan budaya bagi generasi mendatang," ujarnya.
Ke depan, Indonesia akan terus mengajukan seni dan tradisi lainnya untuk diakui oleh UNESCO, seperti Kolintang, Tempe, dan Tenun.
(ikh/and)
Tonton juga video berikut: