Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung.(Antara)
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan bermerek Aqua, untuk memberikan klarifikasi dan bersikap lebih transparan terkait dugaan sumber air yang berasal dari sumur bor.
Ketua YLKI Niti Emiliana meminta pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap izin usaha dan proses perolehan sumber air Aqua, setelah temuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menyoroti penggunaan air sumur bor di pabrik Aqua Subang.
“Pelaku usaha tidak transparan dengan memberikan informasi dan klaim iklan yang tidak sesuai. Dalam UU Perlindungan Konsumen, hal ini termasuk perbuatan yang dilarang karena memproduksi dan memperdagangkan barang tidak sesuai dengan label dan iklan,” kata Niti saat dihubungi, Jumat (24/10).
Menurutnya, hal tersebut melanggar hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk yang dikonsumsi.
YLKI menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki tanggung jawab moral dan hukum atas klaim yang disampaikan dalam iklan maupun label produk. Transparansi, kata Niti, adalah bentuk itikad baik dalam berbisnis.
“Oleh karena itu YLKI mendorong adanya audit independen dan peninjauan ulang oleh pemerintah terkait perizinan usaha serta perolehan sumber air tersebut, baik dari sisi klaim maupun dampak lingkungan,” ujarnya.
YLKI menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap klaim komersial yang berpotensi menyesatkan konsumen, terutama pada produk yang dikonsumsi secara luas seperti air minum dalam kemasan.
Polemik ini bermula dari unggahan video sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di pabrik Aqua Subang, yang menunjukkan bahwa sumber air di lokasi tersebut berasal dari air sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana disebut dalam iklan produk.
KDM menyatakan keheranannya atas perbedaan antara fakta di lapangan dan klaim pemasaran Aqua. Video tersebut kemudian viral dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai keaslian sumber air merek tersebut.
YLKI Dorong Transparansi dan Pengawasan Ketat Industri AMDK
YLKI berharap pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup, melakukan pengawasan lebih ketat terhadap praktik industri air minum dalam kemasan (AMDK).
“Tujuannya bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk air minum nasional. Konsumen berhak tahu dari mana sumber air yang mereka konsumsi,” tutup Niti.
Menanggapi isu tersebut, pihak PT Tirta Investama (Aqua) memberikan klarifikasi bahwa produknya berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Perusahaan menjelaskan, setiap sumber air dipilih melalui 9 kriteria ilmiah, 5 tahapan evaluasi, dan minimal 1 tahun penelitian yang melibatkan tim ahli dari bidang geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi.
Namun, klarifikasi ini belum sepenuhnya meredakan tuntutan publik. YLKI menilai pernyataan perusahaan masih perlu diverifikasi melalui audit independen untuk memastikan kesesuaian antara klaim, label produk, dan fakta sumber air di lapangan. (Iam/I-1)

5 hours ago
4
















































