Waspada! Tautan Palsu Cek Penerima BSU Oktober 2025

6 hours ago 2
Waspada! Tautan Palsu Cek Penerima BSU Oktober 2025 Ilustrasi(Kemnaker)

BEREDAR kembali tautan palsu di media sosial yang mengklaim sebagai situs resmi untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Oktober 2025. Tautan tersebut ternyata palsu dan diduga merupakan bentuk phishing atau upaya pencurian data pribadi.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tautan itu bukan bagian dari situs resmi pemerintah. Faktanya, laman tersebut meminta pengguna mengisi nama lengkap dan nomor Telegram aktif, yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.

Situs resmi untuk pengecekan penerima BSU hanya tersedia di bsu.kemnaker.go.id, yang dikelola langsung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Program BSU merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. Program ini bertujuan membantu pekerja bergaji rendah yang terdampak kondisi ekonomi nasional.

Syarat Penerima BSU 2025

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  4. Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Apabila di kemudian hari ditemukan penerima yang tidak memenuhi kriteria, maka penerima wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima ke Kas Negara sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025.

Langkah Resmi Cek Penerima BSU

  • Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk verifikasi penerima BSU.

Ciri-Ciri Hoaks dan Penipuan BSU

  • Meminta data pribadi seperti KTP, nomor rekening, atau kode OTP.
  • Mengaku dari Kemnaker, tetapi menggunakan akun atau nomor tidak resmi.
  • Menawarkan pencairan cepat dengan syarat membayar biaya administrasi.
  • Menggunakan tautan mencurigakan yang bukan domain resmi pemerintah.

Tips Aman Agar Tidak Tertipu

  • Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau data pribadi kepada siapa pun.
  • Pastikan informasi hanya berasal dari situs resmi Kemnaker (kemnaker.go.id) atau media sosial resmi kementerian.
  • Abaikan pesan berantai (broadcast) di WhatsApp atau media sosial yang belum jelas sumbernya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan hanya mempercayai informasi dari sumber resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan berkedok bantuan sosial.(kemnaker/komdigi/IG: puriasri.bhaktikarya/Z-2)

Read Entire Article
Global Food