Wamendagri Apresiasi Inovasi Pemkot Kupang dalam Pelayanan Publik

1 day ago 3
Wamendagri Apresiasi Inovasi Pemkot Kupang dalam Pelayanan Publik Wamendagri Bima Arya mengapresiasi Mall Pelayanan Publik di Kota Kupang.(Dok. Pemkot Kupang)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai inovasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, beserta jajaran. Apresiasi ini disampaikan usai kunjungannya ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang untuk melihat langsung pelayanan yang ada di sana pada Selasa (14/10).

Inovasi yang dimaksud antara lain mencakup pelayanan di MPP dengan tagline Besti (Beres dan Pasti), serta alokasi Dana Pengamanan Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik sebesar Rp3 miliar.

“Yang saya rasakan di sini adalah keramahtamahan dari seluruh staff. Mungkin karena Pak Walinya yang ramah dan bersahabat, sehingga semuanya menjadi tertular. Ini sangat penting,” ungkap Bima Arya.

Selain itu, Wamendagri juga memuji peningkatan capaian layanan di MPP, yang terbukti dengan tingginya jumlah kunjungan serta pengurusan izin yang semakin lancar. Bahkan, ia memuji adanya pojok khusus di MPP Kota Kupang untuk mendengarkan keluhan warga. Menurutnya, memberikan ruang untuk mendengar masalah dan kesulitan hidup warga adalah hal yang esensial dalam pelayanan publik.

Wamendagri juga mengapresiasi alokasi Dana Pengamanan Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan senilai Rp 3 miliar di RSUD S.K. Lerik. Inovasi ini dinilai sangat membantu warga kurang mampu yang belum memiliki identitas kependudukan atau tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

“Ini terobosan yang luar biasa. Sekarang, yang terpenting adalah Pemkot Kupang menjaga dan mempertahankan kualitas layanan ini. Jika pelayanan publiknya terus baik, bukan tidak mungkin Pemkot Kupang akan mendapatkan insentif tambahan,” pungkasnya.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, yang turut mendampingi Wamendagri, menjelaskan bahwa Pemkot Kupang telah menyiapkan dana sebesar Rp 3 miliar untuk Dana Pengamanan Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik. Program ini memberikan jaminan pelayanan medis bagi pasien dalam kondisi gawat darurat yang terkendala pembiayaan.

Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan ditujukan untuk mengatasi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam mendapatkan layanan medis darurat.

Terkait dengan capaian pengurusan izin di MPP yang diapresiasi Wamendagri, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa hal ini berkat kerja sama antara Pemkot Kupang dan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Kerja sama ini melibatkan pengiriman dua mahasiswa per kelurahan untuk membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM di setiap kelurahan.

Dalam kunjungan ini, turut mendampingi Wali Kota Kupang, Plh. Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang beserta jajaran, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Kota Kupang. (RO/Z-10)

Read Entire Article
Global Food