Solusi Sumut Genjot Kepemilikan Rumah Subsidi

4 hours ago 1
Solusi Sumut Genjot Kepemilikan Rumah Subsidi Lingkungan salah satu perumahan subsidi di Kabupaten Deliserdang, Sumut.(MI/Yoseph Pencawan)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuat langkah yang tergolong progresif untuk mendorong kepemilikan rumah subsidi di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dan aparatur sipil negara. Biaya notaris, provisi dan administrasi akan dihapuskannya dalam skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah. Pemerintah daerah menyatakan dukungannya penuh terhadap program nasional satu juta rumah.

"Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” kata Gubernur Sumut Bobby Nasution saat penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Selasa (1/7).

Langkah ini diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS) dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik inisiatif dari Sumut dan menyebutnya sebagai langkah konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia menyatakan kesiapannya untuk menambah kuota rumah subsidi di provinsi tersebut.

“"ni langkah pro-rakyat. Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit," ujar Ara, sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, selain memperkuat program kepemilikan rumah, kebijakan ini memiliki efek domino terhadap ekonomi daerah. Perputaran ekonomi di sektor properti dinilai mampu menggerakkan industri, membuka lapangan kerja dan memperkuat UMKM.

Diskusi dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemprov Sumut, Bank Sumut, Kementerian PKP, BPS dan sejumlah kepala daerah dari kabupaten dan kota.

Langkah penghapusan biaya kredit ini diproyeksikan dapat mempercepat penyerapan rumah subsidi. Selama ini, biaya tambahan seperti biaya notaris, balik nama sertifikat dan provisi bank sering menjadi hambatan utama bagi calon penerima manfaat.

Gubernur Bobby menyatakan, pihaknya ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak lagi tertunda memiliki rumah hanya karena terhalang beban biaya awal.

Bank Sumut akan menjadi lembaga keuangan pelaksana yang memproses kredit dengan penghapusan tiga biaya awal tersebut. Calon debitur cukup menyiapkan syarat pokok untuk pengajuan KPR subsidi.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut mengklaim realisasi rumah subsidi di provinsinya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 9.014 unit rumah subsidi terealisasi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Jumlah itu naik menjadi 11.542 unit pada tahun 2023. Hingga akhir 2024, tercatat total kumulatif realisasi rumah subsidi mencapai 13.806 unit.

Pembangunan rumah subsidi di Sumut tersebar di sejumlah wilayah, terutama di Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Langkat. Target penerima manfaat mayoritas berasal dari ASN golongan rendah serta kelompok masyarakat sektor informal.

Kementerian PKP menilai Sumut bisa menjadi role model nasional dalam mendorong keberhasilan program rumah subsidi. Kebijakan yang berpihak pada masyarakat ini dinilai bisa direplikasi di daerah lain.(H-1)

Read Entire Article
Global Food