SDN Simpangan 01 Lemahabang Jadi Bangunan Cagar Budaya di Kabupaten Bekasi

1 week ago 9
SDN Simpangan 01 Lemahabang Jadi Bangunan Cagar Budaya di Kabupaten Bekasi Sekolah Dasar Negeri Simpangan 01, Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya.(MI/ANTON KUSTEDJA)

KABUPATEN Bekasi memiliki sebuah bangunan sekolah bersejarah yang berdiri lebih dari satu abad. Sekolah itu adalah Sekolah Dasar Negeri Simpangan 01.

Lokasinya di Jalan Raya Lemahabang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekolah ini berdiri pada 1 Januari 1917, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Bangunan lama SDN Simpangan 01 kini diapit oleh beberapa ruang kelas baru (RKB), sehingga keberadaannya tak begitu terlihat dari tepi jalan.

Bangunan utama yang berdiri sejak masa kolonial Belanda itu memiliki 5 ruang kelas dengan ciri khas arsitektur tempo dulu. Setiap ruang memiliki ventilasi besar. Setengah dindingnya berupa tembok, dan setengahnya lagi terbuka dengan jaring besi.

Pada masa pendudukan Jepang, sekolah ini dikenal sebagai Sekolah Rakyat Lemahabang. Setelah Indonesia merdeka, namanya berubah menjadi SDN Simpangan 01 Lemahabang.

Kini, dari 5 ruang kelas lama tersebut, 2 di antaranya masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar yakni kelas 5C dan 5D, satu ruangan difungsikan sebagai tempat ibadah, sedangkan 2 lainnya tidak digunakan.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi Wahyudi Hafiludin Sadeli mengungkapkan bahwa bangunan tua ini menyimpan berbagai peninggalan kolonial Belanda.

Beberapa di antaranya ialah genteng bertuliskan 'Han Seng Batavia', pintu dan engsel kayu asli, serta fondasi bangunan lama yang masih kokoh. Karena nilai sejarah dan arsitekturnya yang khas, bangunan ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemkab Bekasi.

"Originalitas bangunan lama sekolah ini sekitar 70%. Fondasi, tiang, dan daun pintu masih asli. Genteng-genteng juga masih banyak yang orisinal, terlihat dari kode-kode produksi yang tercetak di bagian bawahnya," ujar Wahyudi, Selasa (7/10).

Pusat industri pangan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SDN Simpangan 01 pada masa penjajahan dikenal dengan nama Folk School Lemahabang. Sekolah ini dibangun oleh pemerintah kolonial karena wilayah Lemahabang saat itu merupakan pusat industri pangan dan menjadi lokasi perusahaan besar milik Michiels Arnold, yang memproduksi hasil bumi seperti beras.

"Lemahabang saat itu menjadi pusat kegiatan ekonomi dan jalur transportasi penting, termasuk kereta api untuk distribusi logistik. Karena banyak pekerja di perusahaan tersebut, dibangunlah sekolah ini agar anak-anak masyarakat sekitar bisa mendapatkan pendidikan," terang Wahyudi.

Dengan statusnya sebagai Bangunan Cagar Budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, dia berharap seluruh pihak turut menjaga dan melestarikan peninggalan bersejarah tersebut.

"Bagi saya, SDN Simpangan 01 merupakan monumen bukti bahwa masyarakat Bekasi sudah mendapatkan hak pendidikan bahkan pada masa penjajahan. Ini menjadi bagian penting dari sejarah pendidikan di Kabupaten Bekasi," pungkasnya.

Read Entire Article
Global Food