Ilustrasi(Antara)
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terus mempercepat upaya mitigasi dan dekontaminasi di kawasan industri dan permukiman Cikande, Kabupaten Serang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak radiasi terhadap kesehatan masyarakat, pekerja, serta aktivitas pabrik di wilayah tersebut.
Dekontaminasi dilakukan di lokasi-lokasi yang terdeteksi paparan Cs-137, baik di area industri maupun di luar pabrik. Dari 22 pabrik yang terdeteksi radiasi, sebanyak 21 pabrik telah berhasil didekontaminasi dan diperbolehkan beroperasi kembali.
“Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi. Selain di 22 pabrik, dekontaminasi juga dilakukan pada 12 lokasi lain yang terdeteksi Cs-137, baik di lahan kosong, lapak maupun permukiman. Langkah ini merupakan perintah langsung Menteri LH/Kepala BPLH selaku ketua harian Satgas. Paling lambat bulan Desember seluruh lokasi terkontaminasi sudah aman,” ujar Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani.
Dua zona merah yang terdeteksi di permukiman berada di lokasi F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande. Sebanyak 91 warga telah direlokasi sementara dari dua titik tersebut.
“Percepatan dekontaminasi dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Saat ini kami fokus menangani lokasi dengan radiasi tinggi (zona merah) di permukiman. Setelah ada kesepakatan dengan warga, Satgas melakukan relokasi sementara,” jelas Rasio.
Relokasi dilakukan sesuai Prosedur Keamanan Radiasi dan diawasi langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta tenaga medis dari BRIN dan Bapeten. Setiap warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survei meter radiasi sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. “Kami pastikan keamanan radiasi bagi masyarakat dan petugas medis,” tegas Rasio.
Tahap pertama relokasi dilakukan pada 22 Oktober 2025 terhadap 19 keluarga atau 63 jiwa di lokasi F, dipimpin oleh Tim Nubika TNI AD bersama Pemkab Serang, BRIN, dan Muspika Cikande. Tahap kedua dilakukan pada 26 Oktober 2025 terhadap 28 warga oleh tim gabungan KBRN Brimob, BRIN, dan Pemkab Serang. Relokasi ini memungkinkan Satgas mempercepat dekontaminasi di zona merah dan meminimalkan paparan radioaktif airborne kepada warga.
Dari 12 lokasi di luar pabrik yang terdeteksi Cs-137, lima di antaranya telah selesai didekontaminasi, sedangkan tujuh lokasi lainnya masih dalam proses. Hingga kini, total material hasil dekontaminasi yang telah dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara (interim storage) mencapai 222,6 meter kubik atau setara 371 ton.
Selain itu, Satgas juga memeriksa 32.363 kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dioperasikan oleh BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri. Pemeriksaan ini membantu mendeteksi kendaraan yang terkontaminasi Cs-137 dan mencegah penyebaran lebih luas. Dalam sepekan terakhir, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi mengandung Cs-137, menandakan penurunan penyebaran radioaktif melalui udara di kawasan Cikande.
“Kami mengapresiasi dukungan warga dan seluruh pihak yang telah membantu proses mitigasi serta percepatan dekontaminasi ini,” tutup Rasio. (E-3)

5 hours ago
1
















































