
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi) Susanty Widjaya meluncurkan Indonesia Licensing and Franchise Export (ILFEX) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Rabu, (12/3).
ILFEX 2025 akan dilaksanakan bersamaan tempat dan waktunya dengan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15-19 Oktober 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) City di Tangerang, Banten.
Budi mengatakan, ILFEX 2025 sejalan dengan tiga program prioritas Kemendag, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi Siap Adaptasi Ekspor (UMKM Bisa Ekspor).
"Oleh karena itu, ILFEX 2025 diadakan bersamaan dengan penyelenggaraan TEI 2025," ungkapnya.
Ia menambahkan, Kemendag berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kewirausahaan nasional. Di antaranya melalui penguatan merek lokal dan kemitraan usaha berbasis waralaba dan lisensi.
"Dengan potensi dan perkembangan waralaba lokal, kami berharap ILFEX 2025 dapat menjadi wadah dan sarana yang baik untuk promosi bagi berbagai konsep bisnis. Terutama, dari merek lokal yang dapat mendorong pengembangan kewirausahaan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global," tegasnya.
ILFEX 2025 dirancang khusus sebagai platform untuk menciptakan peluang bisnis bagi pemegang lisensi (licensor) dan pewaralaba (franchisor). Tujuannya, untuk mengeksplorasi dan memperluas bisnis ke pasar nasional dan internasional.
ILFEX 2025 akan menjadi ajang yang mempertemukan ratusan pemilik merek lokal, pemberi lisensi, dan pewaralaba dengan para investor dan pembeli dari dalam maupun luar negeri, sekaligus menjadi wadah bagi pengusaha merek lokal yang ingin mengembangkan merek dan pasar untuk dapat go global.
"Melalui pameran ini, pengusaha lisensi dan waralaba merek serta produk lokal, termasuk pengusaha UMKM, dapat mempromosikan lisensi dan waralaba merek lokal. Hal ini berguna untuk mengembangkan jaringan usaha mereka melalui komersialisasi Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual," bebernya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengungkapkan, UMKM BISA Ekspor kini tidak hanya produk, namun termasuk jasa lisensi dan waralaba. ILFEX 2025 yang diinisiasi Asensi bertujuan untuk mendukung 100 lisensi merek dan produk UMKM lokal BISA Ekspor melalui jalur lisensi dan waralaba.
"Kami menyambut baik inisiasi ini karena selaras dengan misi Kemendag, yaitu Program UMKM BISA Ekspor, sehingga tak hanya produk saja yang menjadi fokus utama, tetapi juga akan menghadirkan berbagai bidang jasa khususnya jasa lisensi dan waralaba," ujar Puntodewi.
Di lain pihak, Ketua Asensi Susanty menyampaikan, ILFEX 2025 bertujuan untuk meningkatkan rasio kewirausahaan dan mendukung program pemerintah melalui jalur lisensi dan waralaba.
"ILFEX 2025 bertujuan mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekosistem lisensi dan waralaba di Indonesia, membangkitkan semangat cinta terhadap merek lokal, memperkuat posisi merek-merek lisensi dan waralaba nasional di pasar domestik maupun internasional. Hal ini dapat meningkatkan rasio kewirausahaan dan tentunya Mendukung program UMKM BISA Ekspor melalui jalur lisensi dan waralaba," jelas Susanty.
Asensi sendiri merupakan organisasi independen nonpartisan para pemegang lisensi dan hak atas kekayaan intelektual. Organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan, menumbuhkan, dan melindungi anggota agar dapat memberikan manfaat kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Fal/E-1)