Penjelasan KDM soal Pemprov Jabar Pilih Giro, Bukan Deposito

5 hours ago 1
Penjelasan KDM soal Pemprov Jabar Pilih Giro, Bukan Deposito Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Dok. Diskominfo Jabar)

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menilai penyimpanan kas daerah dalam bentuk giro merupakan pilihan yang tepat dan terbaik. Hal itu diungkapkan Dedi menanggapi ungkapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai penyimpanan dalam bentuk giro merugikan karena bunganya rendah.

Penyimpanan dalam bentuk giro, kata Dedi, justru bertujuan untuk mencegah kecurigaan publik tentang adanya pihak yang menikmati bunga tinggi apabila kas daerah disimpan berbentuk deposito. "Kalau disebut deposito tidak boleh karena bunganya takut dinikmati perorangan, maka giro adalah jalan yang terbaik," ungkap pria yang akrab disapa Demul atau juga Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini.

Adapun, sejumlah dana yang tersimpan dalam bentuk deposito merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), simpanan itu di luar kas daerah Pemprov Jabar. "Deposito on call, bisa dicairkan kapan saja sesuai kepentingan pembangunan," bebernya.

Demul juga menyebut bahwa saat ini nilai kas daerah Jabar sebesar Rp2,5 triliun. Angka itu akan menyusut pada akhir Desember 2025 di bawah Rp50 miliar hingga Rp0. Masih terkait pernyataan Menkeu Purbaya, Dedi mengklaim Pemprov Jabar merupakan provinsi terbaik dalam hal belanja daerah menurut Kementerian Dalam Negeri.

Meski demikian, Dedi menekankan bahwa pengeluaran belanja daerah harus terkontrol. "Misalnya, pembayaran proyek perbaikan jalan dibagi ke dalam tiga termin dengan tujuannya agar pekerjaan tersebut terkendali. Kalau dikasih langsung nanti uangnya diserap tapi pekerjaanya tidak ada," tuturnya.

Dedi Mendatangi BPK

Sementara itu untuk memastikan pendalaman terhadap ketepatan alur kas di pemerintahannya, Gubernur Jabar telah mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar.

Ia menilai pernyataan soal ada atau tidaknya anggaran yang diendapkan oleh Pemprov Jabar merupakan wewenang BPK, sebagai pihak yang melakukan audit. BPK pula menjadi pihak yang berwenang menilai apakah Pemprov Jabar telah membelanjakan APBD sesuai kebutuhan masyarakat.

"Ini yang menjadi orientasi sehingga hasil belanja dapat dimanfaatkan publik. Langkah ini dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemprov dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh publik," pungkasnya. (M-1)

Read Entire Article
Global Food