
PENGELOLA satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengikuti pelatihan keamanan pangan. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu diawali pembukaan di Aula Sudirman Makodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/10).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan di tengah dinamika program makan bergizi gratis (MBG), SPPG mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, SPPG merupakan titik strategis pengelola dan pendistribusi tersebut kepada penerima program, terutama kalangan pelajar.
"Sebagai pengelola dan pendistribusi program MBG, SPPG tentu harus bisa disiplin, tanggung jawab, dan menerapkan standard operasional pelayanan," tegasnya.
Upaya pelatihan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat ketahanan dan keamanan pangan daerah. Terutama pada pelaksanaan MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ade menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan, terutama pada bidang pangan dan gizi.
"Pelatihan ini menjadi langkah nyata mendukung visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah. Pemerintah berkomitmen memastikan keamanan pangan dari proses produksi hingga distribusi," ujarnya
Dia meminta agar peserta pelatihan agar benar-benar menerapkan ilmu yang didapat selama kegiatan berlangsung.
"Kalau ada yang belum paham, jangan ragu bertanya. Manfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin. Gunakan bahan baku dari daerah sendiri agar ekonomi masyarakat ikut bergerak," ucap dia.
Ade menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) agar SPPG mendapat kepercayaan masyarakat.
"SPPG harus berkomitmen menjaga keamanan pangan di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Kepercayaan masyarakat
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Irwan Ruswandi, menjelaskan pelatihan diikuti SPPG dari tiga wilayah meliputi Palabuhanratu, Cikidang, dan Cibadak. Pelatihan akan berlangsung bertahap ke seluruh SPPG dengan target selesai pada 30 Oktober.
"Harapannya, setelah pelatihan ini, kepercayaan masyarakat terhadap penyedia makanan semakin meningkat," katanya.
Para peserta dibekali berbagai materi, mulai dari cara memilih bahan makanan yang aman, teknik pengolahan dan penyimpanan, hingga pengelolaan limbah makanan. Pelatihan ini menjadi pondasi dalam penerapan Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan sekaligus mendorong terwujudnya layanan makanan bergizi, aman, dan sehat di Kabupaten Sukabumi.
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo, juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam penyediaan makanan siap saji.
"Pendistribusian makanan harus dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai SOP. Jangan dimasak satu hari sebelumnya," ujarnya.