Pemprov Jateng Gelar SPMB Tahap II untuk Siswa Miskin, Bebas Biaya Sekolah

6 hours ago 2
Pemprov Jateng Gelar SPMB Tahap II untuk Siswa Miskin, Bebas Biaya Sekolah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Syamsudin Isnaeni, Jumat (4/7/2025).(MI/ Haryanto Mega)

SELEKSI Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Jateng 2025 telah meloloskan 224.925 Calon Murid Baru (CMB). Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, akan menggelar SPMB 2025 tahap II khusus bagi siswa dari keluarga miskin yang tidak lolos.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Syamsudin Isnaeni, Jumat (4/7), mengatakan bahwa akan ada SPMB tahap II itu merupakan program Sekolah Kemitraan Swasta. Kuota totalnya mencapai  5.004 siswa dari program kemitraan dengan sekolah swasta. Terdiri dari, 139 sekolah jenjang SMA/SMK, dengan jumlah tempat duduk masing-masing 36 kursi.

Pada SPMB reguler lalu, telah ada 1.913 calon murid baru (CMB) dari keluarga miskin yang mendaftar sekolah kemitraan swasta. "Terakhir kami pantau, untuk sekolah kemitraan dengan kuota 5.004 siswa, kemarin terserap kurang lebih 1.913 siswa. Jadi masih ada sekitar 3.000-an (3.091) yang belum masuk. Karena minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri," ujarnya.

Fasilitas Apa Saja?

Syamsudin menjelaskan, program Sekolah Kemitraan Swasta merupakan gagasan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Pembiayaan program tersebut berasal dari APBD, dengan bantuan pada masing-masing peserta didik lebih kurang Rp2 juta per tahun. Dengan fasilitas ini, siswa pada sekolah tersebut akan mendapat perlakuan sama seperti sekolah negeri, yakni tidak dibebani oleh biaya SPP atau uang pengembangan sekolah.

"Dan untuk program kemitraan ini memang nanti seluruh anak-anak yang masuk di dalam 139 SMA/SMK swasta ini nanti gratis full. Jadi, tidak dibebankan biaya untuk sekolah. Nanti dari APBD yang akan berikan operasional kepada sekolah mitra tersebut, untuk meng-cover pembiayaan dari anak-anak tersebut," imbuhnya.

Syarat dan Cara Daftar

Syamsudin menjelaskan, siswa keluarga miskin yang bisa mendaftar Sekolah Kemitraan Swasta harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng prioritas 1 (miskin ekstrem), 2 (sangat miskin), dan 3 (miskin).

Termasuk yang dapat mengikuti SPMB Tahap II ini adalah CMB Anak Panti dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang telah melakukan verifikasi pada saat pelaksanaan SPMB Utama. Data CMB harus sudah ada dalam database Sistem Informasi SPMB.

"Peruntukannya adalah anak anak dari DTKS Jateng 1,2,3 yang sudah mengajukan akun, sudah verifikasi, sudah masuk database sistem SPMB dan sudah diverifikasi validasi oleh Dinsos Jateng. Dan tidak untuk mereka yang tidak diterima pada sekolah negeri di luar database," jelasnya.

Syamsudin mengatakan, proses pendaftaran dimulai pada 7-9 Juli 2025, secara daring, melalui https://spmb.jatengprov.go.id . Adapun tahapan sosialisasasi dan optimalisasi dilakukan pada 4-6 Juli, daftar ulang pada 11 Juli, dan awal tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025.

Syamsudin berharap siswa yang berasal dari keluarga miskin dapat emmanfaatkan kesempatan ini. Ia juga mengimbau agar cabang Dinas Pendidikan dan kepala sekolah yang mengikuti program tersebut turut mengoptimalisasi serapan.

"Masih ada kesempatan untuk adik-adik bisa bersekolah di sekolah mitra, yang nanti juga perlakuannya sama dengan adik-adik di sekolah negeri. Tidak akan dibebani biaya, gratis," ungkap Syamsudin. (M-1)

Read Entire Article
Global Food