Menaker Sebut Pekerja Musik Harus Dapat Perlindungan dan Jaminan Sosial yang Layak

3 days ago 11
Menaker Sebut Pekerja Musik Harus Dapat Perlindungan dan Jaminan Sosial yang Layak Diskusi di Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025(Ist)

MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pekerja musik harus mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang layak. Hal tersebut disampaikan Yassierli saat diskusi bertajuk “Di Balik Panggung Musik: Hak, Pelindungan, dan Kesejahteraan” pada Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan di Hotel Sultan, Jakarta.

Dalam sambutannya, Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.

"Pemerintah terus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja, baik formal maupun informal, melalui jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Kami juga tengah mengupayakan subsidi iuran Jamsostek agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujar Yassierli, melalui keterangannya, Minggu (12/10).

Sementara itu, Eneng Siti Hasanah dari BPJS menyoroti pentingnya jaminan keselamatan kerja bagi seluruh tenaga kerja kreatif, termasuk pekerja lepas atau freelancer.

“Perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari hak dasar setiap individu. Tantangannya kini ada pada kerentanan status kerja, minimnya perlindungan sosial, serta belum adanya standar profesi yang seragam di sektor kreatif,” ucap Eneng.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas akses dan edukasi agar pekerja kreatif memahami pentingnya perlindungan sosial. Hal ini sejalan dengan program Asta Cita pemerintah yang menekankan pentingnya kesejahteraan berkeadilan dan berkelanjutan.

Aulia, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan lainnya, menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pekerja informal dapat mengakses Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Transformasi SJSN memungkinkan para pekerja kreatif dan freelancer untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial sebagaimana pekerja formal lainnya,” ujarnya.

Dari sisi pelaku industri, Ezar PD dari Asosiasi Pertunjukan Indonesia menilai bahwa kesejahteraan pekerja musik dan kreatif tidak bisa dilepaskan dari kerja sama lintas sektor.

"Pekerja lepas juga berhak atas perlindungan dan kesejahteraan. Industri pertunjukan harus tumbuh bersama dengan pekerjanya,” ungkap Ezar.

Senada, Andro Rohmana dari Backstagers Indonesia menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi pekerja kreatif sebagai salah satu langkah menuju profesionalisme dan keamanan kerja.

"Kami mendorong adanya standardisasi dan sertifikasi bagi profesi di sektor musik dan pertunjukan, terutama yang memiliki risiko tinggi. Benchmarking global perlu dilakukan, tetapi disesuaikan dengan konteks dan budaya Indonesia,” paparnya.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga jaminan sosial untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman, sejahtera, dan profesional di sektor musik.
KMI 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat posisi pekerja kreatif sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi nasional.(M-2)

Read Entire Article
Global Food