Bertemu, Koalisi Masyarakat Sipil dan DPR Sepakat Tolak Kembalinya Dwifungsi TNI

20 hours ago 4
Update Kabar Hot Cermat Terbaik
Bertemu, Koalisi Masyarakat Sipil dan DPR Sepakat Tolak Kembalinya Dwifungsi TNI Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto (kanan), cendekiawan sekaligus pemikir kebinekaan, Sukidi (kedua kanan) bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil membacakan Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi TNI Melalui Revisi UU TNI(Usman Iskandar/MI)

KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bertemu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang TNI. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan dalam pertemuan tersebut, koalisi masyarakat sipil dan DPR sepakat untuk menolak lahirnya kembali dwifungsi TNI melalui revisi UU TNI.

"Dalam akhir pertemuan bahwa kita sama-sama setuju untuk mencegah kembalinya dwifungsi militer melalui undang-undang TNI dan tegaknya supremasi sipil. Kurang lebih itu," kata Usman di Jakarta, Selasa (18/3).

Usman mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menyampaikan pandangan tentang fungsi, tugas pokok TNI tetap berada dalam jalur pertahanan. Ia meminta TNI didorong menjadi modern dan profesional, serta tetap berada dalam kontrol supremasi sipil.

Usman mengaku koalisi masyarakat sipil juga menyampaikan adanya persoalan apabila ada TNI aktif yang menempati jabatan sipil yang di luar urusan pertahanan. 

"Misalnya di urusan penanganan narkotika atau penanganan siber tapi tanpa ada keterangan pertahanan siber. Demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kami juga menyampaikan pentingnya rule of engagement atau mekanisme pertanggung jawaban bagi operasi militer selain perang," katanya.

Usman mengatakan koalisi masyarakat sipil juga menekankan bahwa di masa lalu praktik dwifungsi TNI telah menimbulkan kerusakan sendi-sendi kehidupan sosial dan politik, termasuk pelanggaran hak asasi manusia.

"Dwifungsi TNI juga membuat tidak berkembangnya kehidupan sosial politik demokratis di Indonesia, termasuk juga menyebabkan penyimpangan peran militer berbisnis, berpolitik, dan juga melakukan urusan urusan lain," kata Usman.

Seperti diberitakan, DPR menggelar audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dialog tertutup itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

"Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari koalisi masyarakat sipil, pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).

Dasco mengatakan dari audiensi itu terdapat titik temu. Khususnya terkait dengan polemik perubahan beleid tersebut.

"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," ujar Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu enggan mengungkap poin-poin yang jadi fokus audiensi. Dia menyerahkan ke Komisi I DPR.

"Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," ucap Dasco. (H-4)

Read Entire Article
Global Food