Tjandra Sridjaja Pradjonggo (kiri).(dok. istimewa.)
GURU besar kehormatan bidang ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Tjandra Sridjaja Pradjonggo, dideklarasikan sebagai calon ketua umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) 2025–2030. Pernyataan dukungan terhadap Tjandra datang menjelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) pada Oktober 2025.
Tjandra, salah satu inisiator program populer Indonesia Lawyers Club (ILC), menghargai dukungan terhadap dirinya. Karenanya, ia pun secara resmi mengumumkan pencalonannya sebagai Ketua Umum AAI Officium Nobile periode 2025–2030.
Dalam pidatonya, Tjandra menegaskan acara deklarasi tersebut adalah perwujudan semangat keluarga besar AAI untuk rekonsiliasi dan kembali bersatu dalam satu wadah AAI. Munaslub mendatang akan menjadi momentum penting untuk menyatukan tiga kubu kepengurusan AAI dalam satu wadah.
Tjandra mengaku sudah berkomunikasi dengan tiga kubu kepengurusan AAI, dan mayoritas anggota memberikan dukungan terhadap gagasan penyatuan. Ia juga menegaskan siapa pun yang terpilih nanti menjadi ketua umum AAI selanjutnya akan didukung untuk bersama-sama membesarkan organisasi.
Menurutnya, AAI harus menjadi rumah untuk meningkatkan profesionalisme advokat, dengan pemahaman keilmuan dan melaksanakan profesi didasarkan pada kode etik advokat serta menjunjung tinggi rasa keadilan.
’’Diharapkan kita semua sehati dalam suatu tekad membangun kembali rumah AAI yang lebih mandiri dan strategis, dimaksudkan untuk memberikan pengayoman bagi anggota, pengabdian kepada masyarakat, dan kesetaraan dengan organisasi advokat lain, agar AAI semakin bermartabat. Itulah harapan para pendiri AAI,” ujar Tjandra dalam acara deklarasi yang dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah di Tanah Air di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Jumat (3/10).
Ketua Panitia Deklarasi, Hendra Widjaya, menambahkan momentum tersebut merupakan awal konsolidasi menuju Munaslub.
"Kami berharap acara ini menjadi sarana persatuan, sehingga seluruh elemen AAI dapat bersatu untuk memperkuat marwah dan soliditas organisasi,” tandas Hendra.
Tjandra berjanji jika terpilih sebagai Ketua Umum 2025-2030, ia akan menghadirkan layanan bantuan hukum gratis 24 jam untuk masyarakat, dimulai dari Jawa Timur dan Jakarta, serta mendorong peningkatan kesejahteraan anggota.
"Kami akan roadshow dari korwil yang paling kecil. Soliditas dan solidaritas AAI yang terbentuk nantinya bisa saling memperbaiki kesejahteraan anggotanya," kata Tjandra.
Mengomentari kasus robohnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa, Tjandra menekankan pentingnya memperkuat kapasitas hukum di lingkungan pesantren. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap santri.
Tjandra mengakui pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesantren pernah dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Pesantren Indonesia di mana ia ditunjuk sebagai ketua formatur. Namun, hingga kini realisasinya terkendala sumber daya manusia (SDM).
Ia mendorong kolaborasi antara AAI dan pesantren dalam rangka pengabdian kepada masyarakat. “Sehingga pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tapi juga pusat advokasi dan perlindungan hukum bagi umat,” tandasnya. (Cah/P-3)

2 weeks ago
11
















































