
MASYARAKAT adat Dayak Meratus kembali menegaskan penolakan terhadap rencana alih fungsi kawasan hutan sejumlah kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi Taman Nasional Pegunungan Meratus. Rencana penetapan taman Nasional dinilai memaksa dan melecehkan masyarakat adat Dayak Meratus.
Penolakan masyarakat adat Meratus ini juga didukung puluhan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Meratus. Ketua PW Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi, dalam siaran persnya, Minggu (30/3), mengungkapkan penolakan taman nasional sudah dilakukan sejak 1970-an oleh seluruh elemen masyarakat Dayak Meratus yang didukung seluruh NGO di Kalsel tak pernah digubris pemerintah.
"Kini melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel ide Taman Nasional itu kembali dimunculkan. Kali ini justru lebih parah dari era-era sebelumnya dimana pemerintah membahas --bahkan sudah menentukan tahapan-tahapan perubahan status pegunungan meratus dari hutan lindung menjadi taman nasional-- tanpa melibatkan pihak-pihak yang terhubung langsung dengan Pegunungan Meratus," kata Rubi.
Selain dinilai merupakan pelecehan, konsep taman nasional dianggap sebagai konsep penguasaan Pegunungan Meratus oleh negara, kapitalisme, dan oligarki yang pasti menyingkirkan dan membunuh penghidupan orang Dayak Meratus. Padahal masyarakat adat, dan orang Dayak Meratus, sudah ada, mendiami, dan menjaga Pegunungan Meratus jauh sebelum Republik Indonesia ada.
"Meratus menjadi ruang hidup yang menjadi sumber penghidupan orang Dayak Meratus. Masyarakat Dayak Meratus yang mendiami, hidup, dan menjaga meratus justru tidak dilibatkan. NGO dan para aktivis lingkungan yang selama puluhan tahun turut bekerjasama dengan Masyarakat Dayak meratus menjaga dan memberdayakan Pegunungan Meratus juga sama sekali tidak dilibatkan," tegas Rubi.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono mengatakan dengan semua kearifan lokal, budaya, nilai-nilai, dan adat, masyarakat Dayak Meratus telah berhasil menjaga pegunungan meratus. "Kehadiran taman nasional sangat bertentangan dengan adat dan nilai-nilai masyarakat Dayak Meratus. Yang diperlukan orang Dayak Meratus di wilayah yang akan dijadikan taman nasional adalah pengakuan terhadap masyarakat hukum adat," tuturnya.
Pihaknya menilai bahwa rencana taman nasional bertabrakan dengan ruang hidup dan model pemanfaatan ruang masyarakat adat di Meratus. Taman nasional selain berpotensi mengancam eksistensi masyarakat hukum adat Dayak Meratus, juga bertentangan dengan adat dan nilai-nilai masyarakat Dayak Meratus.
Sebabnya, masyarakat adat dan Aliansi Meratus menyatakan menolak dengan keras, tegas, dan jelas ide mengubah status Pegunungan Meratus dari hutan lindung menjadi taman nasional. Mereka juga mendesak dihentikannya semua pembahasan mengenai taman nasional hingga pengakuan Masyarakat Hukum Adat dilaksanakan. (M-1)