
PADA Jumat (12/9), Majelis Umum PBB dengan resmi meloloskan sebuah resolusi penting yang menekankan dukungan internasional untuk penyelesaian dua negara dalam konflik antara Israel dan Palestina. Resolusi ini diterima dengan dukungan mayoritas yang sangat besar, dengan 142 negara memberikannya suara positif.
Dikenal sebagai Deklarasi New York, resolusi ini menyerukan pengakuan penuh untuk Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB serta penarikan pasukan Israel dari wilayah yang dijajah. Walaupun mendapatkan dukungan yang luas, pemungutan suara tersebut juga menunjukkan adanya penolakan dari 10 negara anggota.
10 Negara yang Menolak Resolusi:
Berikut ini adalah daftar negara-negara yang memberikan suara "tidak" dan menentang resolusi ini:
- Israel
- Amerika Serikat
- Argentina
- Hongaria
- Papua Nugini
- Mikronesia
- Paraguay
- Palau
- Tonga
- Nauru
Negara-negara ini menyatakan keberatan mereka dengan alasan bahwa resolusi tersebut terlalu bias dan dapat mengganggu proses negosiasi damai.
Di sisi lain, terdapat 12 negara yang memilih untuk abstain, mengekspresikan sikap netral atau ketidakpastian dalam masalah ini.
12 Negara yang Memilih Abstain:
Sementara itu, 12 negara memutuskan untuk abstain, mencerminkan sikap netral mereka:
- Australia
- Kamerun
- Estonia
- Georgia
- Guinea
- Honduras
- Jamaika
- Korea Selatan
- Madagaskar
- Rwanda
- Slovenia
- Uruguay
Teknisnya, resolusi dalam Majelis Umum PBB ini disahkan beberapa jam setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak gagasan pembentukan negara Palestina.
Resolusi tersebut menawarkan agar Otoritas Palestina (PA) berwenang untuk mengelola dan mengontrol seluruh wilayah Palestina, dengan komite administratif sementara dibentuk segera setelah gencatan senjata di Gaza.
Resolusi ini juga mengecam serangan Israel terhadap penduduk sipil dan infrastruktur sipil di Gaza, serta "blokade dan kelaparan yang mengakibatkan krisis kemanusiaan dan perlindungan. "
Prancis dan Arab Saudi adalah pencetus resolusi ini untuk mendukung pengakuan atas negara Palestina yang merdeka dan mempromosikan solusi dua negara.
Dengan keputusan ini, diharapkan posisi Palestina di arena internasional semakin diperkuat dan memberikan tekanan lebih kepada komunitas global untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik yang sudah berlangsung bertahun-tahun. (X @Un_News_Center dan Al Jazeera/Z-1)